Berita

PAN Jawab Kekhawatiran Golkar-PDIP Soal Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Advertisement

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menanggapi kekhawatiran Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai potensi munculnya multipartai ekstrem jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dihapuskan. Eddy menilai bahwa dampak tersebut akan terseleksi secara alami oleh masyarakat.

Seleksi Alamiah untuk Partai Politik

Menurut Eddy, kekhawatiran akan munculnya partai politik dengan jumlah yang terlalu banyak pada akhirnya akan terkonsolidasi melalui proses pemilihan umum. Ia berpendapat bahwa partai yang besar sekalipun belum tentu mampu meraih suara yang cukup untuk mendapatkan satu kursi di DPR.

“Ya multipartai ekstrem dalam artian jumlahnya terlalu besar gitu terlalu banyak, ya akhirnya juga akan terkonsolidasi dari pemilihan umum, karena nanti bisa saja partainya besar, tetapi untuk mendapatkan nilai atau jumlah suara untuk satu kursi sah di DPR belum tentu juga partainya bisa mencapai gitu ya. Jadi saya kira itu nanti akan ada seleksi alamiah terkait hal ini,” ujar Eddy di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menghargai Suara Masyarakat

Eddy menekankan pentingnya suara masyarakat terhadap calon legislatif dapat terwakilkan dan duduk di parlemen. Ia berpendapat bahwa hak tersebut tidak seharusnya dikurangi oleh adanya ambang batas parlemen.

“Yang penting bagi saya adalah suara yang diberikan masyarakat untuk mendukung caleg A dari partai A yang akhirnya tidak terpilih itu sama nilainya dengan caleg B dari partai B yang akhirnya terpilih gitu ya. Jadi itu hak itu jangan kita kurang-kurangi,” tuturnya.

Suara Terbuang Sia-sia

Lebih lanjut, Eddy kembali menegaskan usulannya untuk meniadakan ambang batas parlemen. Ia mengutip data Pemilu 2024 yang menunjukkan sekitar 16 juta suara terbuang sia-sia karena tidak terwakili di parlemen.

“Kita lihat di tahun 2024 saja pada pemilu itu ada sekitar 16 juta suara yang akhirnya tidak terwakili, padahal masyarakatnya sudah menitipkan aspirasinya kepada partai maupun kepada calon anggota legislatifnya. Nah ini yang perlu kita kemudian tampung Jadi semua suara itu kita perlu hargai, dalam hal inilah yang kemudian kami dorong usulannya agar parliamentary threshold dibuat serendah-rendahnya, atau tadi saya sampaikan syukur-syukur bisa nol,” jelasnya.

Advertisement

Dialog dengan Partai Lain

Meskipun demikian, Eddy menyadari bahwa usulannya perlu dikomunikasikan dan didialogkan lebih lanjut dengan partai-partai politik lain yang mungkin memiliki pandangan beragam.

“Nah ini tentu membutuhkan komunikasi Membutuhkan dialog antara partai politik karena pandangannya tentu ada yang beragam Karena itu untuk menyamakan persepsi. Untuk mencapai titik temu salah satu upaya kita adalah untuk melakukan dialog dengan partai-partai,” imbuhnya.

Respons PDIP dan Golkar

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya masih mengkaji mendalam mengenai ambang batas parlemen menjelang Pemilu 2029. Ia mengingatkan pengalaman Indonesia pada 1999 yang mengalami rezim multipartai ekstrem.

“Masih dilakukan suatu kajian-kajian. Karena kita juga pernah mengalami rezim multipartai ekstrem. Ya ketika pada tahun ’99, begitu banyak partai politik yang ada di parlemen, maka kemudian digunakanlah instrumen konsolidasi demokrasi yang namanya parliamentary threshold,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1).

Sekjen Golkar Sarmuji juga menanggapi isu ini. Ia menyebut ambang batas parlemen merupakan instrumen untuk menyederhanakan partai politik.

“Ya itu instrumen untuk kita menuju sistem multipartai sederhana. Sistem multipartai sederhana itu yang paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial,” ujar Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

Advertisement