Berita

Oknum Guru SDN di Tangsel Diduga Cabuli Siswa, Imingi Uang Jajan Rp 10 Ribu

Advertisement

Tangerang Selatan – Seorang oknum guru berinisial YP (54) dilaporkan melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah siswa di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangerang Selatan. Pelaku diduga memberikan iming-iming uang jajan kepada para korban setelah melancarkan aksi bejatnya.

Uang Jajan Sebagai Imbalan

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa pelaku memberikan uang kepada korban setelah melakukan pelecehan seksual. “Kalau diiming-imingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak, dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000,” ujar Wira kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).

Modus Operandi dan Durasi Pencabulan

Menurut Wira, tindakan pencabulan tersebut dilakukan oleh YP saat jam sekolah berlangsung. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa aksi ini telah berlangsung cukup lama, yaitu sejak tahun 2023 hingga Januari 2026. “Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” jelasnya.

Advertisement

Penanganan Korban dan Pelaku

Pihak kepolisian telah mengambil langkah serius dalam penanganan kasus ini. Tes kejiwaan terhadap pelaku YP telah dilakukan. Sementara itu, para korban mendapatkan pendampingan psikologis intensif. “Betul untuk para korban kita sudah melakukan pendampingan kita ajak psikolog dalam pendampingan ini dan selanjutnya nanti kita akan secara komprehensif berkolaborasi dengan para pihak khususnya untuk menyembuhkan trauma yang dialami oleh para korban,” ucap Wira.

Wira juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi. Pihaknya menjamin akan memberikan upaya maksimal untuk penyembuhan trauma para korban. “Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel lebih khususnya ke unit PPA agar ke depannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban,” tambahnya.

Advertisement