Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, Dua Pria Ditangkap

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

Kronologi Penangkapan

Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

Petugas kemudian bergerak cepat untuk mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP). Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki.

Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen yang berlokasi di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 500 butir narkotika jenis ekstasi dan satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.

Advertisement

“Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi,” tambah AKP Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial A. Orang tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut, terungkap bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut didapatkan melalui pengiriman menggunakan jasa ekspedisi.

Pengembangan Kasus

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Advertisement