JAKARTA – Seluruh narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, yang berjumlah 428 orang, telah dilepaskan sementara saat banjir bandang melanda wilayah tersebut pada akhir November lalu. Kebijakan ini diambil agar para napi dapat menyelamatkan diri dari bencana.
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menjelaskan bahwa para napi yang berinisiatif melaporkan keberadaan mereka atau kembali ke lapas setelah kondisi membaik akan diberikan remisi tambahan. Ia menyatakan bahwa situasi di Aceh Tamiang masih dalam proses pemulihan pascabencana.
Situasi Pemulihan dan Peran Napi
“Sekarang ini masih proses pemulihan (situasi pascabencana), dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan dan lain sebagainya. Kita biarkanlah mereka dalam proses pemulihan,” ujar Menteri Agus kepada wartawan usai Refleksi Akhir Tahun 2025 KemenImipas di Aula Inspektorat Jenderal KemenImipas, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).
Menteri Agus menyampaikan harapan agar kondisi di Aceh Tamiang dan wilayah lain di Sumatera yang terdampak banjir dan longsor segera membaik. Ia juga telah menginstruksikan Direktur Jenderal Permasyarakatan KemenImipas, Mashudi, untuk memberikan apresiasi kepada narapidana yang membantu korban banjir serta yang secara sukarela melaporkan diri atau kembali ke lapas.
Remisi Tambahan sebagai Apresiasi
“Mudah-mudahan ke depan semakin baik (situasinya), dan kami sudah sampaikan kepada Pak Dirjen Pas untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran pasti lebih banyak remisinya daripada nanti yang nanti kita imbau,” terang Menteri Agus.
Ia menegaskan kembali bahwa apresiasi dalam bentuk remisi akan diberikan kepada napi yang telah mengabari pihak lapas mengenai keberadaan dan kondisi mereka. “Yang sudah melaporkan diri nanti kita kasih lebih banyak remisinya daripada yang melapornya belakangan,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Imipas yang disampaikan oleh Sekjen KemenImipas, Asep Kurnia, tercatat ada 10 lapas di Aceh yang terdampak bencana banjir.






