Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul memberikan peringatan tegas kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terlibat dalam proses ground check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam bekerja, serta melarang keras penerimaan ‘titipan’ dari pihak manapun demi memastikan akurasi data.
Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab
“Saya minta benar-benar bertanggung jawab, tidak subjektif, tidak menerima titipan-titipan dari siapapun agar data kita benar-benar akurat,” ujar Gus Ipul saat ditemui di kantor BPS, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/2/2026). Ia menambahkan, para pendamping PKH dan petugas lapangan merupakan garda terdepan yang mewakili negara.
“Karena para pendamping PKH, petugas-petugas di lapangan ini adalah mata negara, telinga negara, dan mereka yang terdepan mewakili negara,” tegasnya.
Pemutakhiran Data PBI JK untuk Ketepatan Sasaran
Saat ini, pemerintah tengah gencar melakukan ground check terhadap peserta PBI JK yang sebelumnya sempat dinonaktifkan. Proses pemutakhiran ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar berhak.
Gus Ipul memastikan bahwa kuota atau alokasi PBI tidak akan dikurangi meskipun ada proses verifikasi ulang. Anggaran yang tersedia tetap mencukupi untuk 96,8 juta penerima manfaat.
“Jadi alokasi PBI ini tidak dikurangi, alokasinya tetap untuk 96,8 juta penerima manfaat. Jadi tetap alokasinya tetapi dialihkan kepada mereka yang memenuhi kriteria sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Jalur Reaktivasi dan Pembaruan Data
Ia mencontohkan kasus warga bernama Ajat, yang sebelumnya merupakan peserta PBI namun dinonaktifkan karena masuk dalam desil enam. Melalui sistem pemutakhiran ini, warga seperti Ajat dapat mengajukan reaktivasi dengan cepat apabila data di lapangan membuktikan kelayakannya.
Pemerintah menyediakan dua jalur untuk memutakhirkan data:
- Jalur Formal: Melalui pendataan berjenjang mulai dari RT/RW, Musyawarah Desa, Dinas Sosial, hingga diolah oleh BPS menggunakan aplikasi SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
- Jalur Partisipasi Masyarakat: Warga dapat melaporkan atau menyanggah data melalui aplikasi ‘Cek Bansos’, fitur DTSEN, Command Center di nomor 021-171, atau WA Center di 08877171171.
Gus Ipul mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pemutakhiran data. Partisipasi dapat berupa pelampiran foto aset atau bukti token listrik keluarga penerima manfaat (KPM) untuk ditindaklanjuti.
“Inilah cara kita untuk memperbaiki data-data yang kita miliki ya. Jadi kami ingin identitasnya yang diusulkan atau yang disanggah bisa diberikan informasi sehingga kita bisa menindaklanjuti,” pungkasnya.






