Klaten – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud), Fadli Zon, secara resmi membuka Pengembangan Situs Candi Plaosan Tahap I pada Kamis (22/1/2026). Proyek ini berada di bawah pengelolaan Museum Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dan menandai awal dari upaya penataan kawasan Plaosan untuk pelindungan, pengembangan, serta pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan.
Penguatan Makna Budaya dan Layanan Publik
Dalam sambutannya, Fadli Zon menekankan bahwa pengembangan tahap pertama ini bertujuan untuk meningkatkan layanan publik sekaligus memperkuat makna budaya yang terkandung dalam Candi Plaosan. Ia menegaskan peran strategis cagar budaya dalam menjaga identitas dan keberlanjutan kebudayaan bangsa.
“Dengan semakin tertatanya lanskap Candi Plaosan, harapannya akan menarik masyarakat untuk berkunjung dan memetik nilai-nilai dari Candi Plaosan sebagai warisan leluhur yang sarat makna, karena cagar budaya merupakan manifestasi fisik peradaban dan sejarah bangsa yang memiliki nilai penting bagi pemahaman identitas, kontinuitas budaya, dan pembentukan jati diri bangsa,” ujar Fadli Zon.
Kolaborasi Publik-Swasta dalam Pelestarian
Fadli Zon juga menyoroti dukungan Djarum Foundation dalam proses pengembangan ini sebagai contoh keberhasilan kemitraan publik-swasta (public-private partnership) dalam pelestarian Cagar Budaya Nasional.
“Terima kasih atas dukungannya, juga satu komitmen, bahwa membangun atau memajukan kebudayaan itu tidak hanya dari pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota, tetapi juga dari sektor swasta, korporasi, filantropis, dan juga komunitas budaya yang ada di sini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Menbud mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan siswa SMK dalam program pemugaran.
“Kita harapkan ke depan program pelindungan kebudayaan dan tradisi dapat bekerjasama dengan private sector hingga pelibatan pelajar SMK untuk workshop tentang pemugaran,” kata Fadli Zon.
Penataan Bertahap dan Rencana Pemanfaatan
Kepala Museum dan Cagar Budaya, Indira Estiyanti Nurjadin, menjelaskan bahwa pengembangan tahap 1 ini merupakan langkah awal penataan yang lebih tertib dan representatif, sesuai prinsip pelestarian cagar budaya.
“Pengembangan ini merupakan bagian awal dari rencana penataan kawasan Candi Plaosan secara bertahap, yang ke depan akan mencakup penataan lanskap, area publik, dan zona pendukung lainnya,” jelasnya.
Rencana pemanfaatan Candi Plaosan mencakup layanan utama seperti ticketing dan pemanduan, serta layanan penunjang meliputi:
- Sewa tempat untuk kegiatan outing, outbound, dan agenda budaya.
- Paket wisata tematik (heritage trail, wellness, panorama matahari terbit/terbenam, jamuan makan).
- Layanan seni pertunjukan tradisional, kontemporer, dan religi.
- Layanan minat khusus (dokumentasi, pernikahan, seremoni adat, agro/ekowisata).
Penataan lanskap kawasan Candi Plaosan yang mendukung rencana ini mencakup area inti candi, area sakral, ruang publik, pintu masuk, area parkir, dan kawasan pendukung lainnya.
Potensi Ikon Budaya Indonesia
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, berharap Candi Plaosan dapat menjadi ikon keunikan budaya Indonesia yang dikenal dunia.
“Dengan dikembangkannya Candi Plaosan, semoga nantinya bisa menjadi ikon Indonesia untuk kemudian dunia karena disini ada keunikan yang tidak dimiliki di Candi yang lain,” ungkapnya.
Kemenbud berharap kolaborasi lintas sektor ini terus meluas untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam pelestarian cagar budaya di Indonesia.
Peresmian ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; Staf Khusus Menteri Kebudayan Bidang Sejarah dan Perlindungan Warisan Budaya, Basuki Teguh Yuwono; Sekretaris Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Wawan Yogaswara; Ketua Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Manggar Sari Ayuati; perwakilan Djarum Foundation; dan sineas Indonesia, Garin Nugroho.






