Menteri Kebudayaan RI (Menbud), Fadli Zon, menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian, ini membahas evaluasi kinerja dan anggaran Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Tahun Anggaran 2025, rencana kerja strategis Tahun 2026, serta perkembangan penulisan sejarah Indonesia.
Realisasi Anggaran dan Penerimaan Kemenbud 2025
Fadli Zon memaparkan bahwa realisasi anggaran Kemenbud Tahun Anggaran 2025 per 15 Januari 2026 mencapai 96,85% dari total pagu sebesar Rp 2,58 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 69,69 miliar atau 121,09% dari target yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan upaya Kemenbud dalam menjaga efektivitas belanja agar berdampak langsung pada pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan.
“Terkait dengan Indeks Pembangunan Kebudayaan, capaian IPK nasional tahun 2024 berada pada angka 59,98. Metodologi IPK ini menjadi indikator penting bagi kami dalam membaca kondisi kebudayaan nasional sekaligus sebagai dasar perbaikan kebijakan ke depan,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026), usai Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).
Program Strategis dan Capaian Direktorat Jenderal
Fadli Zon juga menyampaikan sejumlah program strategis yang terus diperkuat, termasuk fasilitasi Semarak Budaya dengan tingkat penyaluran hampir 100% dari pagu, peningkatan signifikan penerima Dana Abadi Kebudayaan, serta respons cepat penanganan bencana di Sumatera yang mencakup bantuan logistik, pemulihan cagar budaya, dan dukungan bagi sumber daya manusia kebudayaan.
Capaian Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi meliputi penetapan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia sepanjang 2025, sehingga total mencapai 2.727 WBTBI. Selain itu, ditetapkan pula 85 Cagar Budaya Nasional, menambah total menjadi 313 Cagar Budaya. Fadli Zon menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi hambatan administrasi dalam pelindungan cagar budaya.
“Potensi cagar budaya kita sangat besar. Jangan sampai kekayaan budaya tidak tercatat dan terlindungi hanya karena kendala administratif. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara pusat dan daerah,” tegasnya.
Penulisan Sejarah Indonesia dan Diplomasi Budaya
Dalam bidang penulisan sejarah, Kemenbud telah menghidupkan kembali Direktorat Sejarah dan Permuseuman serta memulai penulisan Buku Sejarah Indonesia yang melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi dan 11 lembaga non perguruan tinggi. Buku ini terdiri atas 10 jilid utama dan satu jilid fakta aneka dengan total hampir 8.000 halaman, dan telah diluncurkan pada Desember 2025.
Pada 2026, kementerian menargetkan penulisan lanjutan sejarah yang mencakup perjuangan mempertahankan kemerdekaan (1945-1950) serta sejarah kerajaan seperti Majapahit, Sriwijaya, dan Samudera Pasai, sekaligus mendorong digitalisasi buku-buku sejarah lokal di seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan (DPKSK) terus memperkuat diplomasi budaya melalui pengusulan warisan budaya ke tingkat dunia, baik dalam daftar sementara maupun nominasi Warisan Dunia UNESCO, serta nominasi warisan budaya takbenda. Upaya repatriasi juga didorong, termasuk pengembalian fosil koleksi Eugene Dubois dan Arca Puspatara dari Amerika Serikat.
Penguatan Ekosistem Budaya Kreatif
Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan menunjukkan penguatan ekosistem budaya kreatif, khususnya film, musik, sastra, seni pertunjukan, dan seni rupa. Jumlah penonton film Indonesia pada 2025 mencapai lebih dari 80 juta, dengan sejumlah film mencatatkan rekor nasional. Kemenbud juga mendukung festival film daerah, distribusi alat musik, penguatan komunitas sastra, penerjemahan karya sastra ke bahasa asing, hingga pengembangan inovasi budaya digital berbasis gim, animasi, dan teknologi imersif.
Tata Kelola dan Rencana Kerja 2026
Capaian Inspektorat Jenderal mencatat nilai survei penilaian integritas sebesar 73,7 dan maturitas sistem pengendalian intern pemerintah pada angka 2,87. Fadli Zon menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan reformasi birokrasi menjadi fondasi penting agar pemajuan kebudayaan berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan.
Prioritas strategis Kemenbud pada 2026 meliputi penyusunan dan pembaruan regulasi di bidang kebudayaan, pengembangan sistem pendataan kebudayaan terpadu, penataan organisasi dan tata kerja, reformasi birokrasi, penilaian IPK 2026, serta penguatan Dana Abadi Kebudayaan. Kementerian juga akan memperluas kolaborasi lintas sektor, memperkuat diplomasi budaya, mendorong revitalisasi aset budaya, dan meningkatkan kapasitas pelaku budaya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi X DPR RI. Seluruh masukan sudah kami catat dan akan kami tindaklanjuti. Mohon dukungan Komisi X agar target pemajuan kebudayaan di berbagai bidang dapat tetap berjalan,” tutur Fadli Zon.
Apresiasi dari Komisi X DPR RI
Fraksi Partai Demokrat melalui Sabam Sinaga mengapresiasi capaian Kemenbud sepanjang 2025, menilai realisasi anggaran yang tinggi, peningkatan jumlah Cagar Budaya Nasional, serta capaian sektor perfilman dan museum sebagai kinerja positif. “Kami mengapresiasi capaian yang telah disampaikan oleh Kementerian Kebudayaan pada tahun 2025, meskipun tentu masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki ke depan,” ujar Sabam.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Dewi Coryati mengapresiasi dampak nyata Kemenbud terhadap peningkatan aktivitas kebudayaan di daerah. Terkait penulisan sejarah, Fraksi PAN mendorong agar penulisan sejarah ke depan semakin memberi ruang bagi sejarah daerah dan kerajaan-kerajaan lokal di luar Pulau Jawa. “Ke depan kami berharap penulisan sejarah mulai masuk lebih dalam ke sejarah-sejarah di provinsi, karena selama ini fokus sejarah masih sangat Jawa-sentris,” tambahnya.
Turut hadir dalam Rapat Kerja tersebut, antara lain Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendral; serta jajaran Kemenbud dan Komisi X DPR RI.






