Selebriti

Kreator Cinta Ruhama Amelz Buat Petisi Keadilan Usai Dugaan Pemerkosaan 2017

Advertisement

Nama kreator konten Cinta Ruhama Amelz, yang akrab disapa Tara, menjadi sorotan publik setelah melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya pada tahun 2017. Laporan tersebut telah diajukan ke Polda Metro Jaya, dan sebagai bagian dari perjuangannya mencari keadilan, Tara meluncurkan petisi bertajuk “PENUHI KEADILAN UNTUK CR: HENTIKAN KEKERASAN SEKSUAL DI KLAB MALAM JAKARTA”. Petisi ini telah mendapatkan dukungan lebih dari 3.000 orang.

Tara menceritakan kronologi kejadian melalui unggahan di akun Instagramnya, @cintaruhamaamelz, pada Minggu, 16 Februari 2026. Ia juga membongkar identitas terduga pelaku, yang disebutnya adalah Rendy Brahmantyo atau Embo, seorang karyawan di PT Delahuose Investindo Indonesia dan sahabat suaminya. “Aku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Aku saat ini didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Tara, seperti dikutip dari unggahannya yang telah diizinkan untuk dikutip oleh detikcom.

Lebih lanjut, Tara mengungkapkan bahwa setelah kejadian yang menimbulkan trauma mendalam, terduga pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa yang dimilikinya untuk menciptakan tekanan sosial. Hal ini, menurut Tara, berdampak pada terbatasnya ruang gerak suaminya dalam berkarier. “Beliau juga diduga menyebarkan narasi untuk memelintir kebenaran dan menghilangkan kebenaran yang terjadi,” tambahnya.

Dalam petisi yang dibuatnya, Tara menyatakan bahwa peristiwa tersebut menyebabkan trauma kronis, depresi berat, disosiasi, serta kecenderungan mengulang pola pengalaman traumatis. “CR bungkam demi bertahan hidup, bahkan memaksakan citra publik seolah ‘baik-baik saja’ hingga akhirnya berani mengungkap peristiwa perkosaan yang dialaminya kepada keluarga dan publik,” tulisnya dalam petisi.

Advertisement

Perjalanan Laporan Polisi

Proses hukum kasus ini dilaporkan belum menunjukkan perkembangan yang memuaskan. Laporan awal Tara pernah ditolak oleh Polres Jakarta Selatan. Namun, pada 25 September 2025, laporannya akhirnya diterima di Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Meskipun laporan telah diterima berbulan-bulan, penyidikan dilaporkan tidak menunjukkan kemajuan signifikan. Merespons hal tersebut, bersama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Tara melapor ke Komnas Perempuan pada 28 November 2025. Komnas Perempuan telah mengeluarkan rekomendasi dan mendorong percepatan penyidikan, bahkan menempatkan kasus Tara dalam pengawasan nasional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang dilayangkan.

Advertisement