Selebriti

Kondisi Menurun, Richard Lee Ajukan Penundaan Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

Advertisement

Jakarta – Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, Richard Lee, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (19/1/2026), dipastikan tidak hadir. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Richard Lee telah meminta penundaan pemeriksaan terkait laporan dari Dokter Detektif (Doktif).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan alasan di balik absennya Richard Lee. “Info dari penyidik, yang bersangkutan (Richard Lee) minta penundaan (pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka),” kata Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Menurut Kombes Budi Hermanto, permintaan penundaan tersebut didasari oleh kondisi kesehatan Richard Lee yang dinilai belum sepenuhnya pulih. “Karena kondisi masih kurang fit,” jelasnya.

Pihak kepolisian hingga kini belum menetapkan jadwal pasti untuk pemeriksaan ulang. Namun, penyidik memastikan akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah kondisi kesehatan Richard Lee membaik.

Advertisement

Sebelumnya, Richard Lee telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar sebanyak 73 dari total 85 pertanyaan yang disiapkan oleh penyidik.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Doktif yang diajukan pada 2 Desember 2024. Richard Lee secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Penetapan status tersangka ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, khususnya terkait produk kecantikan DNA Salmon yang diduga tidak memenuhi standar steril dan kualitas yang dijanjikan.

Meskipun berstatus tersangka, Richard Lee menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum, meskipun terkendala masalah kesehatan saat menjalani pemeriksaan.

Advertisement