Berita7.co.id — Komisi III DPR RI angkat bicara soal kabar pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Rumor itu merebak usai nama Febrie dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan pihaknya masih menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak terkait dan belum dapat mengungkap seluruh informasi kepada publik.
DPR Minta Polri Tak Pandang Bulu
Habiburokhman enggan menjawab secara gamblang kebenaran rumor pengunduran diri, dan menyatakan perlu konfirmasi lebih lanjut sebelum memberikan keterangan lengkap.
“Kami juga mencoba menjalin komunikasi, cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi. Ya, teman-teman, kita nggak sebut nama juga ya,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan.
Selain itu, Habiburokhman menegaskan DPR akan mengawasi proses penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara. Ia meminta agar aparat kepolisian bertindak tegas tanpa melihat latar belakang jabatan atau institusi dari pihak yang terlibat.
“Dalam konteks penegakan hukum kan kita tidak melihat siapa orangnya ya. Siapapun dan apapun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya menutup keterangannya.
Kelanjutan Penyidikan dan Publikasi Isu
Isu pengunduran diri Jampidsus mencuat bersamaan dengan perkembangan penyidikan pengadaan batu bara yang melibatkan penggeledahan di sejumlah lokasi dan penyitaan aset senilai ratusan miliar rupiah.
Pemberitaan terkait penggeledahan, penyitaan aset, dan beredarnya foto yang dianggap menunjukkan kedekatan antara keluarga pejabat kepolisian dengan pejabat Kejaksaan Agung memicu perhatian publik terhadap kasus ini. Isu mundurnya Jampidsus menjadi sorotan di tengah upaya penyidikan antarlembaga terhadap dugaan jaringan pencucian uang di sektor energi.
Ikuti Berita7.co.id
