— Komisi III DPR membantah anggapan bahwa DPR menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pimpinan dan anggota komisi menyatakan proses pembahasan serta penyerapan aspirasi publik telah berlangsung sejak 2025.

Pernyataan itu disampaikan untuk merespons hoaks yang beredar dan menjelaskan rangkaian pertemuan dengan akademisi, praktisi hukum, organisasi mahasiswa, dan pelajar Indonesia di luar negeri.

Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menegaskan pihaknya terus menerima masukan dari berbagai pihak. “Bahwasanya hoaks yang beredar itu tidak benar. Bahwa Komisi III sampai saat ini masih terus menerima berbagai macam aspirasi dari akademisi dan juga dari masyarakat sipil,” kata Gus Falah saat konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Awal Pembahasan dan Tokoh yang Diundang

Gus Falah menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset telah dimulai pada 25 September 2025 dengan mengundang pakar hukum pidana. “Kita sudah membahas ini dimulai dari tanggal 25 September 2025. Coba bayangkan dari 2025, 25 September kita sudah mengundang Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. Itu dari 25 September 2025,” katanya.

Politikus PDIP itu juga merinci rencana undangan untuk pertemuan berikutnya pada 20 Juli. Para akademisi dan praktisi yang disebut antara lain advokat Ari Yusuf Amir, Rektor Universitas Banten Jaya Dadang Herli Saputra, akademisi Universitas Borobudur Faisal Santiago, serta praktisi hukum Juniver Girsang, Maqdir Ismail, dan Hotman Paris.

Gus Falah menegaskan tujuan pertemuan lanjutan tersebut. “Sebentar lagi akan kita minta untuk memberi masukan terkait RUU Perampasan Aset yang memang kita geber dan akan kita segera rampungkan,” ujarnya.

Undangan untuk Mahasiswa dan Pelajar di Luar Negeri

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan komisi akan membuka ruang bagi organisasi mahasiswa dan pelajar Indonesia di luar negeri untuk menyampaikan pendapat. “Jadi kita juga akan membuka diri, ya, ke teman-teman pelajar Indonesia yang ada di luar negeri apabila ingin menyampaikan pendapatnya terkait undang-undang perampasan aset ini, kami akan alokasikan waktu dan tempat,” katanya.

Habiburokhman menambahkan mekanisme pertemuan dapat dilakukan daring. “Dengan teknologi kan kita bisa pakai Zoom. Jadi kalau mereka waktunya ada, kita pakai Zoom,” sambungnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut pihaknya akan mengundang Perhimpunan Pelajar Indonesia di sejumlah negara. “Nanti teman-teman, kalau perhimpunan mahasiswa luar negeri itu PPI, ya, PPI ya, kami akan undang. Juga yang ada di Saudi Arabia kemarin, PPI di Saudi Arabia ya menghubungi saya, akan menyampaikan pendapat. Nah, kita akan tampung,” tuturnya.