Berita7.co.id — Komisi III DPR RI menyatakan akan mengawal proses hukum terkait perkara korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Wakil Ketua Komisi III, Rano Alfath, menegaskan pengawasan itu ditujukan agar seluruh tahapan penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan.
Rano juga menyampaikan dukungan terhadap upaya penataan organisasi yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia mengatakan penunjukan Pelaksana Tugas Jampidsus oleh Jaksa Agung merupakan bagian dari langkah cepat untuk menjaga kelangsungan penegakan hukum.
“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komisi III tentu akan mengawal agar proses tersebut berjalan dengan baik sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” ujar Rano.
Penegakan Hukum dan Kinerja Kejaksaan
Dalam kunjungan kerja ke daerah, Rano mengaku menyaksikan langsung kerja jajaran kejaksaan yang menurutnya menunjukkan dedikasi tinggi. Ia memaparkan berbagai prestasi, antara lain pengungkapan perkara besar, pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, penyelamatan keuangan negara, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rano menyatakan keyakinannya bahwa kasus yang menjerat Febrie tidak mengurangi pelayanan hukum yang diberikan Kejaksaan. “Saya meyakini jajaran Kejaksaan Agung maupun seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia akan tetap solid menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang selama ini telah mereka laksanakan,” katanya.
Rano menambahkan, “Penegakan hukum adalah kerja institusi yang dijalankan oleh ribuan insan Adhyaksa yang setiap hari mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Saya percaya apa yang terjadi hari ini tidak akan mengurangi semangat mereka untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.”
Pembentukan Panja Pengawasan
Komisi III telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPR. Menurut Rano, Panja hadir bukan sekadar untuk mengawasi, tetapi memastikan proses penegakan hukum berlangsung objektif, profesional, dan akuntabel.
Rano menyebut Panja akan mengawasi proses penegakan hukum pada tiga perkara, yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara, pengelolaan PT ASABRI, serta dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel. Ia menekankan harapan agar seluruh institusi terkait bekerja profesional, independen, dan berintegritas.
“Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap ketiga perkara tersebut. Namun pada saat yang sama, Komisi III juga akan terus mendukung Kejaksaan Agung, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tetap mampu mempertahankan berbagai prestasi yang selama ini telah diraih,” ujar Rano.
Rano juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menurutnya konsisten membangun budaya profesionalisme dan integritas di lingkungan Kejaksaan. Ia berharap dinamika yang dihadapi menjadi momentum untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritas institusi.
“Saya optimistis setiap tantangan akan menjadi pelajaran yang berharga bagi penguatan institusi. Saya percaya Kejaksaan Agung akan mampu melalui situasi ini dengan baik dan justru semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan,” tutup Rano.
Ikuti Berita7.co.id
