Berita7.co.id — Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan telah padam seluruhnya. Meski demikian, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus memantau kemungkinan munculnya api tersembunyi di bawah tumpukan sampah.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan kebakaran atau asap di permukaan sudah tidak terlihat, demikian juga untuk titik api yang terpantau sebelumnya.
Pemantauan Titik Panas dan Kualitas Udara
Diaz menjelaskan KLH mengoperasikan thermal drone untuk mendeteksi titik panas, namun alat tersebut hanya mampu melihat beberapa meter di bawah permukaan. Padahal, area TPA Jatiwaringin mencakup sekitar 33 hektare dengan kedalaman tumpukan sampah yang bervariasi.
“Thermal drone yang kita operasikan ini, hanya bisa menembus (melihat titik api) beberapa meter kedalaman. Sementara TPA Jatiwaringin ini, dengan luas 33 ha, memiliki kedalaman atau ketinggian yang bervariasi, mungkin bisa sampai 20-30 meter karena penumpukan sampah,” ujar Diaz.
Dia menambahkan, setelah penyiraman pada beberapa hari terakhir, KLH belum bisa memastikan apakah masih ada titik api di kedalaman tertentu yang tidak terjangkau air. Karena itu pemantauan akan terus berlangsung.
KLH juga melakukan pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi. Diaz menyebut alat pantau udara dari KLH masih berada di lokasi dan mencatat penurunan konsentrasi PM2.5 secara rata-rata, yakni 172,84 pada 8 Juli dan 117,03 pada 9 Juli.
Diaz meminta pemerintah daerah tetap menjalankan arahan Menteri Lingkungan Hidup yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 untuk mengantisipasi kebakaran.
Penyelidikan Penyebab Kebakaran
Terkait penyelidikan, Diaz menyampaikan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH bersama jajaran terkait akan melakukan verifikasi lapangan setelah kondisi TPA lebih kondusif.
“Untuk penyelidikan, tadi Irjen Pol Rizal, Deputi Gakkum, melaporkan akan memulai verlap, setelah kondisi di TPA sudah lebih kondusif. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya,” kata Diaz.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan lahan utama TPA Jatiwaringin seluas kurang lebih 15 hektare yang terdampak kebakaran berhasil dipadamkan 100 persen setelah 10 hari, dan saat ini berada dalam fase pendinginan intensif.
Ikuti Berita7.co.id
