Berita7.co.id — Densus 88 Antiteror Polri menyatakan ancaman bom yang dikirim ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
Juru bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka mengatakan hasil pendalaman sampai sore ini menyimpulkan peristiwa tersebut belum memenuhi unsur terorisme.
“Hasil pendalaman yang didapat sampai dengan sore ini dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme,” kata Mayndra saat dihubungi wartawan, Senin (13/7/2026).
Mayndra menyebut penanganan kasus akan dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Meski begitu, Densus tetap bersiaga dan melakukan pemantauan.
“Serta koordinasi dengan satuan kewilayahan dan instansi terkait guna mengantisipasi setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi yang berkembang akan terus didalami sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Densus juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Myndra juga menjamin warga tetap beraktivitas seperti biasa.
“Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tutupnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku berinisial MY (34) mengaku melakukannya karena iseng saat mengirim ancaman. Polisi masih mendalami pengakuan pelaku.
Ancaman dikirim saat siswa sedang mengikuti upacara pagi. Setelah penyisiran oleh Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan bahan peledak di lokasi.
Adapun isi ancaman teror tersebut adalah sebagai berikut.
“SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA, DIHARAAP BERSIAP SIAP DENGAN HITUNGAN MENIT TEMPAT SEKOLAHAN SDN 15 PAGI INI AKAN MELEDAK DAN KAMI SUDAH MENYIAPKAN 11 TITIK…!!!,” tulis pesan tersebut.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech mengatakan MY ditangkap kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 12.20 WIB siang tadi di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel. MY ditangkap tak jauh dari SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
Ikuti Berita7.co.id
