Komika Pandji Pragiwaksono telah menyelesaikan proses klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam ini mengungkap rincian materi yang menjadi sorotan hukum.
Materi yang Diklarifikasi
Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, menyatakan bahwa penyidik mengajukan puluhan pertanyaan kepada kliennya. Pertanyaan tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari peribadatan hingga persoalan sosial politik yang tengah hangat dibicarakan.
“Pertunjukan video dan video yang dipertanyakan, ditanyakan yang memuat pernyataan-pernyataan dari Pandji terkait dengan bahasan soal sholat, lalu juga materi soal pemberian izin tambang kepada dua ormas, Muhammadiyah dan PBNU. Lalu juga soal materi terkait dengan banyak artis yang terpilih jadi pejabat di Jawa Barat. Gitu,” ungkap Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Pandji Tegaskan Tak Berniat Menodai Agama
Menanggapi materi yang dipermasalahkan, Pandji Pragiwaksono tetap pada pendiriannya bahwa ia tidak memiliki niat untuk menodai agama manapun. Meskipun materi tersebut dianggap menyinggung oleh pelapor, komika berusia 46 tahun itu menyatakan mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” ujar Pandji Pragiwaksono dengan tenang.
Konteks ‘Mens Rea’ sebagai Kritik Kebijakan
Haris Azhar menambahkan bahwa terdapat kesalahpahaman dalam memaknai inti pertunjukan kliennya. Istilah Mens Rea, yang berarti niat jahat, sebenarnya digunakan Pandji Pragiwaksono sebagai sarana kritik terhadap perilaku para pemangku kebijakan, bukan untuk menghina simbol keagamaan.
“Pandji sebetulnya menggunakan istilah Mens Rea untuk mengungkap. Barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya adalah mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan,” jelas Haris Azhar.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah pihak yang merasa materi dalam pertunjukan Mens Rea telah melampaui batas kebebasan berekspresi. Hingga kini, Pandji Pragiwaksono masih berstatus sebagai saksi terlapor, sementara kepolisian terus mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk potongan video yang menjadi dasar pelaporan.






