Polisi mengungkap motif di balik aksi pembacokan sadis yang menimpa pasangan suami-istri (pasutri) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial TH (38) tega melakukan penganiayaan tersebut karena merasa kesal melihat mantan istrinya, NB (41), telah menikah lagi.
Motif Kekesalan Mantan Suami
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa kekesalan TH terhadap mantan istrinya menjadi pemicu utama. “Kalau motif karena kesal dengan mantan istrinya, karena nikah lagi kesalnya,” ujar Anggi kepada detikcom, Sabtu (10/1/2026).
Situasi memanas ketika TH mendatangi rumah mantan istrinya. Di sana, ia mendapati pria lain yang tak lain adalah suami baru NB. Pertemuan yang diwarnai emosi ini berujung pada cekcok mulut.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menambahkan, emosi pelaku memuncak saat melihat kehadiran suami baru mantan istrinya. “Emosi pelaku memuncak saat mengetahui ada laki-laki lain (H) di rumah tersebut, yang berujung pada aksi pembacokan membabi buta,” ucapnya.
Pelaku Berhasil Diringkus
Pasangan suami-istri HT dan NB mengalami luka serius akibat bacokan tersebut. Setelah melancarkan aksinya, pelaku TH sempat melarikan diri.
Namun, pelarian TH tidak berlangsung lama. Jajaran Satreskrim Polres Bogor, bekerja sama dengan Polsek Cibungbulang dan Polsek Kemang, berhasil meringkus pelaku di wilayah Kecamatan Ciseeng. “Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan berpindah tempat hingga akhirnya diamankan di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor,” kata Wikha.
Saat ini, TH telah diamankan di Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan luka berat pada kedua korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (6/1/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban NB mengalami luka di bagian kepala, sementara suaminya, HT, juga menderita luka di kepala akibat sabetan senjata tajam pelaku.






