Berita

Polisi Mampang Buka Posko Bantu Warga Urus Dokumen Hilang Akibat Kebakaran

Advertisement

JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mendirikan posko bantuan bagi warga yang terdampak kebakaran di Jalan Bangka III. Posko ini bertujuan memudahkan warga mengurus dokumen-dokumen penting yang hangus terbakar tanpa harus mendatangi kantor polsek.

Pelayanan Dokumen Gratis

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key menyatakan bahwa posko tersebut berlokasi langsung di area kebakaran. “Posko ada di lokasi kebakaran, jadi tidak perlu ke Polsek. Ini bentuk kepedulian Polsek Mampang untuk memudahkan korban kebakaran,” ujar Kompol Wahid Key, Selasa (10/2/2026). Ia menegaskan bahwa pelayanan pengurusan dokumen yang hilang, seperti kartu ATM, buku tabungan, buku nikah, surat gadai, STNK, hingga ijazah, tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

Peninjauan lokasi kebakaran di Jalan Bangka III RT 014 RW 002, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, telah dilakukan oleh Kapolsek Mampang Prapatan bersama Dewan Kota Administrasi Jaksel, Ahmad Kurtubi, dan Camat Mampang Prapatan, Jazuri. Kebakaran tersebut dilaporkan berdampak pada 16 rumah yang dihuni oleh 50 jiwa dari 22 keluarga.

Bantuan Berbagai Pihak

Warga yang terdampak kebakaran kini mengungsi di halaman Masjid At-Taqwa, Jalan Bangka III. Unsur TNI-Polri bersama Pemerintah Kota Jakarta Selatan turut menyalurkan bantuan kepada para korban. Bantuan juga datang dari BPBD DKI Jakarta, warga, Dinas Sosial DKI Jakarta, pengurus Masjid At-Taqwa, pengurus RT, hingga PKK. Donasi yang diberikan meliputi makanan dan minuman, kasur lipat, matras, selimut, alat mandi, tas sekolah, sepatu dan seragam sekolah, serta pakaian layak pakai.

Advertisement

Kronologi dan Penyebab Kebakaran

Peristiwa kebakaran ini dilaporkan terjadi pada pukul 04.39 WIB. Petugas pemadam kebakaran mulai melakukan pemadaman di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak pukul 04.48 WIB. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah masalah kelistrikan. Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaksel, Asril Rizal, menyatakan bahwa “Dugaan penyebab fenomena listrik,” pada Selasa (10/2).

Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dengan 91 personel dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman berlangsung lebih dari tiga jam, dengan fase pendinginan memakan waktu terlama sejak pukul 06.30 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 07.55 WIB. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 875 meter persegi. Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun diperkirakan menyebabkan kerugian material sekitar Rp 2,93 miliar.

Advertisement