Berita7.co.id — Kejaksaan Agung menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Pelimpahan disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Margono mengatakan polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, termasuk satu pihak swasta dan seorang berinisial F. Ketiga perkara yang dilimpahkan terkait dugaan korupsi batu bara, kasus ASABRI, dan perkara di Krakatau Steel.
Proses penyidikan sebelumnya melibatkan serangkaian penggeledahan di 12 lokasi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam skema joint investigation. Tim penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain emas batangan dan valuta asing dalam jumlah besar.
Daftar Barang Bukti Yang Disita
Hasil Penggeledahan Di Rumah Mewah Sentul
- 74 kg emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp 100.000.000
- Foto keluarga 2 bingkai
Hasil Penggeledahan Di Money Changer Cipete
- Rp 4.462.365.000
- USD 84.356
- SAR 17.595
- SGD 83.394
- THB 33.100
- TRY 4.020
- CNY 1.223
- JPY 152.000
- RM 212
- INR 1.600
- AED 640
- KRW 61.000
- GBP 40
- BND 10
- VND 150
- NZD 100
Hasil Penggeledahan Di Cafe de’Clan Cipete
- SGD 3.130.000 (berupa pecahan 100 SGD)
- USD 889.965
- Rp 259.159.000
Hasil Penggeledahan Di Rumah Cilandak
- Rp 520.000.000
- USD 133.000
Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri, menyatakan pengusutan ketiga kasus tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Polda Metro Jaya melalui skema penyidikan terpadu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN (terkait dugaan kasus batu bara), ASABRI, dan Krakatau Steel mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,”
Budi mengatakan penyidikan mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Penggeledahan yang dilakukan secara serempak, termasuk di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer, merupakan bagian dari upaya mencari dan mengamankan barang bukti terkait ketiga perkara itu.
Ikuti Berita7.co.id
