Selebriti

Kabar Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Mengaku Resah dan Sulit Berkonsentrasi

Advertisement

Jakarta – Kabar mengenai rencana pemindahan kembali narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dilaporkan menimbulkan keresahan. Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyatakan bahwa isu tersebut berdampak signifikan pada kondisi psikologis kliennya.

Tekanan Mental Akibat Kabar Pemindahan

Ammar Zoni sebelumnya telah dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Nusakambangan karena menyandang status sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk). Status ini melekat setelah ia terjerat dugaan kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Setelah mengajukan permohonan untuk mengikuti persidangan secara langsung, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya sempat dititipkan sementara di Lapas Narkotika Cipinang.

Jon Mathias mengungkapkan bahwa kabar mengenai rencana pemindahan kembali ke Nusakambangan telah membuat aktor berusia 32 tahun itu mengalami tekanan mental. Akibatnya, Ammar Zoni dilaporkan mengalami kesulitan untuk berkonsentrasi dalam menghadapi persidangan.

“Ya untuk Terdakwa pasti down-lah. Ya kan? Jadi dia kan bisa gak konsentrasi menghadapi sidang,” ujar Jon Mathias usai menjenguk Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (5/2/2026).

Upaya Keberatan dan Permintaan Transparansi

Menanggapi situasi tersebut, pihak Ammar Zoni berencana untuk menyampaikan surat keberatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Jon Mathias menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan akan mengajukan surat tersebut, serta kemungkinan akan meminta pertemuan dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Ya memang kita sudah koordinasi tadi, ya kita buka dulu, kan kita ke sana untuk mengajukan surat tersebut. Nah baru nanti kita akan mungkin akan minta ketemu juga dengan Pak Dirjen (mengajukan keberatan),” bebernya.

Lebih lanjut, pihak Ammar Zoni akan meminta hak transparansi dari otoritas terkait mengenai prosedur pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Mereka merujuk pada pengalaman pemindahan Ammar Zoni sebelumnya yang dinilai terburu-buru dan tanpa pemberitahuan yang memadai.

“Harusnya kan kita minta transparansilah karena kan kalau dari pendapat kita, dulu pemindahan Ammar ini kan terburu-buru. Tanpa ada asesmen dan kemudian juga tim penilainya, TPP namanya. Nah, ini kan kita pertanyakan ada gak sidangnya? Nah, itu yang kita minta transparansi itu dulu,” ungkap Jon.

Advertisement

Perlakuan di Lapas Cipinang dan Harapan

Terkait dugaan yang muncul soal Ammar Zoni yang terlalu terbuka di persidangan sehingga memunculkan kekhawatiran jika harus kembali ke Nusakambangan, Jon Mathias memberikan tanggapan.

“Ya insyaallah gak-lah (terjadi apa-apa). Kita lihat ya di sini pelayanannya cukup profesional. Jadi diperhatikan dengan baik Ammar, masalah makanan, masalah pakaian, dan hubungan dengan pengacara kan dikasih akses seluas-luasnya,” jelas Jon Mathias.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak lagi merasa khawatir mengenai perlakuan yang akan diterima Ammar Zoni selama berada di Lapas Cipinang. “Kalau dulu bolehlah kita khawatir, kalau sekarang gak, gak perlu dikhawatirkan,” ungkapnya.

Jon Mathias menyatakan keyakinannya bahwa pihak Kementerian Hukum dan HAM, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menyadari perhatian publik terhadap kasus ini.

“Saya yakinlah Pak Menteri, Pak Menko, ya kan, Pak Dirjen pasti tahulah bahwa perkara ini kan sudah terpublikasi oleh media. Jadi publik sudah mengikuti persidangan ini,” tukas Jon Mathias, yang juga memuji pelayanan di Lapas Narkotika Cipinang.

(fbr/pus)

Advertisement