Berita

Jelang Ramadan, Legislator Gerindra Ajak Warga Perkuat Literasi Kebangsaan dan Persatuan

Advertisement

Menjelang bulan Ramadan, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Novita Wijayanti, mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di ruang digital yang diprediksi semakin padat. Ia menekankan pentingnya tidak mudah terprovokasi isu pemecah belah dan tetap memegang teguh semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Seruan ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kunci menjaga persatuan adalah literasi kebangsaan dan sikap dewasa dalam menyikapi perbedaan,” ujar Novita dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/2/2026).

Novita menyampaikan hal tersebut di hadapan warga Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia menjelaskan bahwa teknologi digital memiliki dua sisi, yaitu memudahkan akses pengetahuan namun juga menjadi ruang subur bagi hoaks dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki filter kebangsaan agar tidak terseret polarisasi yang dapat merusak kohesi sosial.

Ketua Umum Perempuan Indonesia Raya (PIRA) itu menegaskan bahwa pengamalan Pancasila tidak cukup hanya sebatas hafalan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di berbagai tingkatan kehidupan, mulai dari keluarga hingga desa. Ia bersama Partai Gerindra akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk bersatu.

Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara sebagai Kompas Persatuan

Novita menjelaskan bahwa Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara merupakan kompas utama untuk merawat persatuan di tengah masyarakat yang kian majemuk. Tanpa pemahaman yang utuh, nilai kebangsaan dapat dengan mudah tergerus oleh kepentingan sempit. “Karena itu, sosialisasi Empat Pilar harus dilakukan secara berkelanjutan agar tetap menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Advertisement

Ia menilai, menjelang Ramadan, ruang publik kerap dipenuhi beragam narasi keagamaan dan sosial. Momentum ini harus dijaga agar menjadi perekat, bukan sumber perpecahan. Pancasila, menurutnya, mengandung nilai fundamental yang relevan untuk menjawab tantangan zaman, seperti toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial.

“Sedangkan UUD NKRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar negara yang mengatur penyelenggaraan negara serta hak dan kewajiban warga negara,” jelas Novita. Pemahaman terhadap konstitusi, lanjutnya, akan menumbuhkan kesadaran warga untuk taat hukum sekaligus aktif mengawal demokrasi secara bertanggung jawab.

“Adapun Bhinneka Tunggal Ika menjadi prinsip dasar yang menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Advertisement