Berita7.co.id — Jakarta — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah polisi terkait tiga perkara korupsi merupakan rumah pribadinya.
Di rumah tersebut, aparat menemukan 74 kilogram emas batangan dan uang dalam jumlah besar. Febrie menyatakan barang-barang tersebut memang memiliki pemilik, namun dia tak memerinci siapa pemiliknya.
“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Febrie mengatakan semua emas dan uang yang ditemukan memiliki pemilik dan berkaitan dengan kegiatan tertentu. Ia menyarankan pertanyaan lebih lanjut diajukan melalui mekanisme hukum yang sesuai.
“Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujar Febrie. “Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum.”
Febrie juga membantah keterkaitan dirinya dengan kepemilikan kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Ia menyatakan tidak ada hubungan antara dirinya dengan bisnis yang diberitakan di media sosial tersebut.
Polisi sebelumnya menyita barang bukti dari penggeledahan rumah di Sentul yang terkait penyidikan tiga kasus korupsi. Dalam brankas terkunci yang ditemukan tersimpan tujuh koper, salah satunya berisi 74 kg emas batangan.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut rincian barang bukti lain yang ditemukan berupa mata uang asing dan rupiah. “Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7).
Di bagian lain pemberitaan disebut pula nilai uang yang disita jika dikonversi mencapai sekitar Rp 282,4 miliar.
Atensi Presiden dan Lingkup Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan dugaan korupsi batu bara, kasus di ASABRI, dan Krakatau Steel mendapat atensi Presiden Prabowo Subianto. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujar Budi Hermanto usai penggeledahan di kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi mengatakan penyidikan meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Penggeledahan serentak dilakukan di beberapa lokasi terkait rangkaian perkara yang sedang ditelisik aparat.
Ikuti Berita7.co.id
