Jakarta – Indonesia secara resmi telah bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa iuran keanggotaan senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,9 triliun tidak bersifat wajib.
Indonesia Bergabung Dewan Perdamaian Gaza
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza pada Kamis, 22 Januari 2026, dalam sebuah pertemuan tahunan di Davos, Swiss. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A Mulachela, menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia bertujuan untuk mendorong penghentian kekerasan di Gaza, melindungi warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
“Bahwa yang pertama mengenai Board of Peace (BOP) ini keanggotaan Indonesia dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza. Dan, kita melihat juga bahwa BOP sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar Vahd dalam sebuah sesi Zoom Meeting pada hari yang sama.
Syarat Keanggotaan dan Iuran
Draf Piagam Dewan Perdamaian Gaza menyebutkan bahwa syarat keanggotaan permanen adalah menyetor dana sebesar US$ 1 miliar. Setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak piagam berlaku, dan dapat diperpanjang oleh ketua. Namun, masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku bagi negara anggota yang berkontribusi lebih dari US$ 1.000.000.000 dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya piagam.
Iuran untuk Rekonstruksi Gaza
Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa iuran Dewan Perdamaian akan digunakan, salah satunya, untuk rekonstruksi di Gaza, Palestina. Ia menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia merupakan keputusan presiden sebagai upaya penyelesaian situasi di Gaza dan Palestina, termasuk rekonstruksi.
“Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa menentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, pada khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi,” kata Sugino di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).
Sugiono menambahkan bahwa anggota Dewan Perdamaian diajak untuk berpartisipasi dalam biaya rekonstruksi. Keuntungan dari pembayaran iuran ini adalah menjadi anggota tetap.
“Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ,” ucapnya. “Yang tentu saja, ada keuntungan lain, yaitu merupakan anggota tetap,” tambahnya.
Keanggotaan Tidak Tetap dan Iuran Opsional
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengklarifikasi bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tidak bersifat tetap dan Indonesia dapat menarik diri kapan saja. Menurutnya, keikutsertaan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan gencatan senjata di Gaza dan memberikan suara bagi Indonesia, bukan sekadar menghadiri konferensi.
“Keikutsertaan Indonesia merupakan langkah konkret untuk turut serta secara langsung dalam mengurangi peperangan di Palestina, dan bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,” ujar Teddy dalam keterangannya, Kamis (5/2).
Mengenai iuran US$ 1 miliar, Teddy menegaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib. Indonesia saat ini belum berada pada tahap pembayaran.
“Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar, maka akan menjadi anggota tetap. Namun, bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” ujarnya.






