Berita7 — Neraca perdagangan Indonesia mengalami perubahan tajam dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018 tercatat defisit sebesar US$8,566 miliar, didorong oleh defisit migas sebesar US$12,464 miliar meski neraca nonmigas mencatat surplus US$3,812 miliar.
Tahun berikutnya defisit berlanjut ke US$3,2 miliar, dengan total ekspor US$167,53 miliar berbanding impor US$170,7 miliar. Defisit ini terutama disumbang oleh impor migas, sementara neraca nonmigas masih mencatat surplus.
Pasca pandemi Covid-19, neraca perdagangan sempat mengalami surplus selama 72 bulan berturut-turut yang ditopang ekspor komoditas seperti lemak/minyak nabati dan mineral. Namun surplus tersebut mulai melemah karena normalisasi pasar dan gejolak geopolitik global; catatan Badan Pusat Statistik menunjukkan surplus menyempit hingga US$89,1 juta pada April 2026.
Tekanan pada kinerja surplus terus muncul dari defisit migas yang melebar akibat lonjakan impor bahan bakar minyak (BBM). Kondisi itu menimbulkan kebutuhan mencari solusi agar perbaikan neraca perdagangan bersifat berkelanjutan.
Struktur Ekspor dan Ketergantungan Pasar
China menjadi pasar ekspor terbesar, menyerap sekitar 23–24% dari total ekspor nasional dengan komoditas utama besi dan baja, bahan bakar mineral, serta nikel. Amerika Serikat menyumbang sekitar 11–12% dari nilai ekspor dengan produk utama mesin dan peralatan listrik, pakaian, serta alas kaki.
Jepang menyerap sekitar 8–10% dari ekspor nonmigas, sedangkan India sekitar 6–7% dengan produk minyak kelapa sawit, batu bara, dan karet. Pangsa ekspor ke kawasan intra-ASEAN pada 2025 berada di kisaran 20,07–23% dari total ekspor nonmigas, menempatkan ASEAN sebagai blok pasar utama.
Selama satu dekade hingga 2026, tujuan ekspor Indonesia relatif terkonsentrasi pada China, AS, India, Jepang, dan negara-negara ASEAN. Beberapa faktor yang menjaga struktur ini stabil antara lain pertumbuhan industri di China dan India, perjanjian perdagangan seperti ASEAN-China FTA, serta permintaan domestik di AS dan Jepang.
Struktur Impor
Periode 2020–2025, impor Indonesia didominasi bahan baku/penolong sekitar 70%, diikuti barang modal sekitar 15–18%, dan barang konsumsi sekitar 9–12%. Pola ini mencerminkan ketergantungan pada bahan mentah dan mesin untuk mendukung kegiatan industri dalam negeri.
China konsisten menjadi asal impor utama, mencakup lebih dari 40% pangsa impor nonmigas, memasok mesin, peralatan elektronik, serta bahan baku. Jepang, Singapura, dan AS bergantian mengisi posisi berikutnya, dengan Jepang memasok barang modal dan otomotif, AS memasok produk teknologi, mesin pesawat terbang, produk farmasi, dan serealia.
Imbal Dagang Sebagai Alternatif
Imbal dagang adalah model perdagangan yang mengharuskan penjual mengimpor barang senilai atau sejumlah persentase dari nilai ekspornya. Latar belakang praktik ini mencakup kelangkaan devisa, ketidakseimbangan neraca perdagangan bilateral, perlindungan terhadap fluktuasi nilai tukar, dan upaya peningkatan hubungan dagang antarnegara.
Dalam praktik, imbal dagang bisa dilakukan lewat barter, imbal beli, offset, dan buy back. Manfaat yang dikemukakan antara lain memperluas pasar ekspor, menghemat devisa, mempercepat transfer teknologi, serta membantu terciptanya keseimbangan neraca perdagangan dan pembayaran.
Contoh Penjajakan dan Tantangan Implementasi
Beberapa penjajakan imbal dagang telah dilakukan. Contohnya, kerja sama dengan Rusia terkait pengadaan pesawat tempur Sukhoi SU-35 disertai kewajiban impor komoditi unggulan Indonesia; kerja sama dengan Korea Selatan terkait pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X; penawaran imbal dagang dengan AS soal kapas dan garmen; kerjasama migas dan ekspor produk seperti surfactant dengan Arab Saudi; serta impor migas dan ekspor gerbong kereta api dengan Nigeria.
Meski demikian, realisasi imbal dagang menghadapi tantangan. Kesepakatan perdagangan kadang menguntungkan salah satu pihak, kesiapan kualitas dan ketersediaan komoditas unggulan harus dipastikan, serta logistik dan transportasi perlu diatur agar penawaran ekspor dapat memenuhi komitmen imbal dagang.
Rekomendasi Singkat
Mengingat 68,23% ekspor sangat bergantung pada ASEAN, Uni Eropa, dan tiga negara besar yang mempengaruhi ekonomi dunia, pembukaan pasar baru melalui model seperti imbal dagang perlu dikaji dan diimplementasikan. Peralihan dari ekspor komoditas primer menuju produk bernilai tambah tinggi juga disebut penting untuk memperbaiki neraca perdagangan dan mengurangi kerentanan terhadap gejolak eksternal.
Implementasi imbal dagang harus dibarengi kesiapan ekspor komoditi unggulan dalam hal kualitas, ketersediaan, dan transportasi agar skema ini berjalan efektif.
Penulis: Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan dan Magister Ekonomi Terapan: Keuangan dan Perbankan, Unika Atma Jaya Jakarta.
Ikuti Berita7
