Berita7 — JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan di balik penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan disebabkan oleh kondisi keuangan Jakarta yang kekurangan dana, melainkan sebagai instrumen creative financing untuk meningkatkan kesehatan dan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono dalam acara Jakarta Budget Talks: Menavigasi APBD Jakarta: Perkuat Kinerja, Kepentingan Publik Terjaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026). Ia menjelaskan bahwa nilai obligasi Rp 3,5 triliun dipilih meskipun APBD DKI Jakarta tahun 2026 mencapai sekitar Rp 81,32 triliun.
“Kenapa Rp 3,5 triliun? Sebenarnya size-nya Jakarta itu memang jauh lebih besar dari itu. Tapi kan kita tahu bahwa ini adalah pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di Republik ini. Dan kalau ini berhasil menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa dicontoh di daerah-daerah lain,” ujar Pramono.
Menurutnya, penerbitan obligasi daerah ini menjadi langkah awal karena merupakan yang pertama di Indonesia. Ia mengibaratkan penerbitan obligasi dengan tindakan orang yang tetap meminjam uang meskipun memiliki kemampuan finansial.
“Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjam tetapi tetap meminjam, itu karena untuk membuat badannya lebih sehat,” tuturnya.
Pramono menegaskan bahwa kondisi keuangan DKI Jakarta tetap kuat, bahkan setelah terdampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, obligasi diterbitkan bukan untuk menutupi kekurangan anggaran, melainkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
“Demikian juga dengan Jakarta, walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan terbuka,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa obligasi daerah tersebut direncanakan memiliki tenor tujuh tahun. Meskipun belum merinci besaran bunga yang akan ditawarkan, Pramono memastikan kemampuan fiskal Jakarta mencukupi untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran.
“Jakarta pasti sanggup dan Jakarta pasti dengan adanya obligasi ini, APBD-nya akan menjadi lebih berwarna, lebih sehat, dan mudah-mudahan lebih membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti Berita7
