Berita7 — JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 249 miliar untuk program rehabilitasi sekolah pada tahun ini. Fokus utama adalah tujuh sekolah dari total 22 sekolah yang direncanakan, dengan prioritas pada empat sekolah yang kondisinya paling mendesak, termasuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebayoran Lama Selatan 09 yang mengalami roboh.
Keputusan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai melakukan peninjauan langsung ke SDN Kebayoran Lama Selatan 09 di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Pramono menjelaskan bahwa dari 22 sekolah yang seharusnya dibangun pada tahun 2026, hanya tujuh yang anggarannya teralokasi.
“Kenapa terjadi ini? Karena ada pemotongan DBH, efisiensi, dan sebagainya. Sehingga dari 22 itu hanya tujuh yang kemudian sudah akan segera dilakukan pembangunan,” ujar Pramono.
Namun, melihat kondisi yang sangat memprihatinkan, Pramono memutuskan untuk segera membangun empat sekolah tersebut. Keempat sekolah yang mendapat prioritas pembangunan mendesak adalah SDN Kebayoran Lama Selatan 09, SDN Cempaka Putih Barat 03, SDN Papango 01, dan Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) Papango 01.
Rincian anggaran untuk keempat sekolah tersebut adalah sebagai berikut: SDN Kebayoran Lama Selatan 09 sebesar Rp 48,1 miliar, SMA Negeri 102 Jakarta sebesar Rp 67,5 miliar, SD Negeri Cempaka Putih Barat 03 dengan anggaran Rp 48,4 miliar, serta SD Negeri Papango 01 dan TKN Papango 01 dengan total anggaran Rp 74,1 miliar. Jika ditotal, alokasi anggaran untuk keempat sekolah prioritas ini mencapai kurang lebih Rp 249 miliar.
Pramono menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan yang optimal dan sungguh-sungguh. Ia berencana untuk segera menggelar rapat lanjutan guna menunjuk tim teknis dan pengawas yang profesional. “Saya minta betul dalam hal ini yang diputuskan, ditunjuk untuk membangun orang yang memang profesional untuk itu,” tegasnya.
Untuk memastikan pengawasan yang ketat, Pemprov DKI Jakarta akan mengerahkan tim dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) serta Dinas Bina Marga, di bawah koordinasi Asisten Pembangunan. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa proyek rehabilitasi sekolah berjalan sesuai standar dan kualitas yang diharapkan.
Ikuti Berita7
