— Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan kebijakan pembebasan tarif parkir untuk kontainer kosong di Terminal Tanah Merdeka, Jakarta Timur, hingga 5 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan parah yang terjadi di Jalan Raya Bekasi dan Jalan Raya Cakung-Cilincing, yang disebabkan oleh antrean truk kontainer.

Instruksi telah diberikan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, agar kontainer kosong tidak lagi diparkir di badan jalan. Terminal Tanah Merdeka akan difungsikan sebagai zona penyangga (buffer zone) untuk menampung kontainer-kontainer tersebut.

“Saya sudah memutuskan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Pak Budi, kemarin semalam saya sudah telepon dan saya memutuskan untuk peti kosong yang ada itu kita minta untuk parkirnya tidak di jalanan. Tidak boleh lagi ada parkir di jalanan. Itulah yang menyebabkan kemacetan yang luar biasa,” ujar Pramono di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (23/7/2026).

Terminal Tanah Merdeka memiliki kapasitas untuk menampung lebih dari 200 kontainer kosong. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan diskresi berupa pembebasan tarif parkir sementara untuk mendorong para pemilik kontainer memanfaatkan fasilitas ini.

“Maka kita gunakan Terminal Tanah Merdeka sebagai buffer zone. Dan karena ini rata-rata adalah kontainer kosong, mereka kan nggak mau bayar distribusi. Maka untuk itu dari tanggal 22 Juli sampai 5 Agustus Pemprov DKI Jakarta memberikan diskresi pembebasan tarif supaya nggak parkir di sepanjang jalan,” jelasnya.

Pramono menambahkan bahwa kemacetan yang terjadi merupakan akibat dari ketidakseimbangan antara arus kontainer impor dan kontainer kosong yang akan diekspor, sehingga menyebabkan penumpukan dan parkir di sepanjang jalan.

“Jadi sekali lagi kami meminta kepada siapa pun yang mempunyai aktivitas itu, silakan memanfaatkan diskresi yang dikeluarkan oleh Gubernur untuk parkirnya di Tanah Merdeka yang mampu menampung lebih dari 200 kontainer,” tutupnya.