— Petugas keamanan (satpam) yang menegur pengemudi mobil Toyota Alphard karena menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, mendapat dukungan penuh. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan satpam tersebut tidak akan dipecat dan justru dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Insiden ini terjadi pada Rabu (22/7/2026) ketika mobil Alphard berwarna hitam melaju kencang saat lampu lalu lintas sudah menyala merah, di saat pejalan kaki sedang menyeberang di pelican crossing. Satpam yang bertugas di lokasi kemudian menegur pengemudi Alphard dengan cara menggebrak kaca mobil. Tindakan ini memicu perselisihan antara satpam dan pengemudi Alphard.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa setelah terjadi cekcok mulut, mediasi dilakukan dan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pengemudi Alphard tetap ditilang karena pelanggaran lalu lintas. Polisi juga tengah mengusut dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya pada mobil tersebut.

Dukungan dari Pejabat DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, pada Kamis (23/7/2026) membantah kabar pemecatan satpam tersebut. Ia menjamin bahwa petugas keamanan itu akan tetap bekerja dan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai.

Giliran Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Jumat (24/7/2026) meminta agar satpam tersebut tidak dipecat. Pramono yang telah menyaksikan rekaman CCTV secara menyeluruh, menilai satpam tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keamanan dan keselamatan penyeberang jalan. Ia juga menegaskan bahwa mobil Alphard lah yang melanggar rambu lalu lintas, dan laporan yang diterima menyebutkan pelat nomor yang digunakan adalah palsu.

Pramono meminta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada sopir Alphard. Ia berpendapat bahwa tanpa sanksi, pengemudi tersebut mungkin akan merasa berkuasa dan tidak merasa bersalah atas perbuatannya. “Jadi untuk satpamnya sekali lagi saya minta untuk tidak dipecat dan tetap dipekerjakan seperti biasa,” ujar Pramono.

Perusahaan Membela Satpam

Pihak perusahaan tempat satpam bertugas, WIKA-RAU KSO, juga memberikan pembelaan. Melalui akun Instagram @ext.concoursemrtbhiwikarau pada Jumat (24/7/2026), perusahaan menyatakan apresiasi kepada petugas keamanan bernama Victor Harefa tersebut karena telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.

Perusahaan menegaskan bahwa Victor Harefa bertugas mendukung pengamanan area proyek extended concourse Bundaran HI. WIKA-RAU KSO menekankan komitmennya terhadap profesionalisme, kepatuhan prosedur, serta keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Perusahaan juga menyatakan akan memastikan setiap personel yang menjalankan tugasnya secara profesional memperoleh perlindungan.

WIKA-RAU KSO mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kesepakatan Damai dan Proses Hukum Lanjutan

Satpam Fiktor Harefa (27) dan sopir mobil Toyota Alphard sepakat untuk berdamai setelah dimediasi oleh Polsek Metro Menteng. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing.

Meskipun telah berdamai, proses penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh sopir Alphard tetap berjalan. Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti pelanggaran menerobos lampu merah dan dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai. Braiel juga menyebutkan bahwa sopir dan kedua penumpangnya adalah anggota polisi, dan dugaan arogansi yang terjadi sedang diusut.

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menjelaskan bahwa kliennya ingin kasus ini cepat selesai agar dapat kembali bekerja. Ia menambahkan bahwa pihak pengemudi dan penumpang Alphard juga akan melanjutkan upaya untuk meluruskan hal-hal yang perlu diklarifikasi. Kedua belah pihak kini telah menerima dan mengakui kekhilafan masing-masing.