— Kemacetan parah yang kerap melanda ruas Jalan Raya Cakung hingga Cilincing akibat antrean kontainer mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat kepolisian melancarkan serangkaian upaya penanganan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menutup sejumlah putaran balik (U-turn) di Jalan Raya Bekasi hingga Jalan Raya Cakung-Cilincing setiap sore hari. Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa penutupan U-turn di kawasan Cakung, Babek, dan Jakarta Garden City (JGC) mulai diterapkan sejak Rabu (22/7/2026) pukul 19.00 WIB. Inisiatif ini terbukti efektif, dengan arus kendaraan di kedua arah mulai bergerak lancar sekitar pukul 19.30 WIB.

“Alhamdulillah semua bisa teratasi. Sebelah kiri maupun kanan kondisinya sudah sangat lancar setelah dilakukan rekayasa lalu lintas dengan penutupan U-turn di Cakung, Babek, dan JGC,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026). Rekayasa lalu lintas ini direncanakan berlanjut pada Kamis (24/7) mulai pukul 15.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan pada jam sibuk.

Untuk mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini, Dishub DKI mengerahkan sekitar 75 personel yang terbagi dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan tingkat provinsi, yang disebar di titik-titik krusial.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan parkir kontainer kosong di Terminal Tanah Merdeka, Jakarta Timur, hingga 5 Agustus 2026. Kebijakan ini bertujuan agar kontainer kosong tidak lagi diparkir di badan jalan, yang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan. Seluruh kontainer kosong diarahkan masuk ke Terminal Tanah Merdeka yang difungsikan sebagai zona penyangga (buffer zone).

“Saya sudah memutuskan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Pak Budi, kemarin semalam saya sudah telepon dan saya memutuskan untuk peti kosong yang ada itu kita minta untuk parkirnya tidak di jalanan. Tidak boleh lagi ada parkir di jalanan. Itulah yang menyebabkan kemacetan yang luar biasa,” tegas Pramono di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (23/7).

Terminal Tanah Merdeka memiliki kapasitas lebih dari 200 kontainer kosong. Pemprov DKI memberikan diskresi pembebasan tarif parkir sementara untuk memanfaatkan fasilitas ini. “Maka kita gunakan Terminal Tanah Merdeka sebagai buffer zone. Dan karena ini rata-rata adalah kontainer kosong, mereka kan nggak mau bayar distribusi. Maka untuk itu dari tanggal 22 Juli sampai 5 Agustus Pemprov DKI Jakarta memberikan diskresi pembebasan tarif supaya nggak parkir di sepanjang jalan,” jelasnya.

Pramono menjelaskan bahwa kemacetan terjadi akibat ketidakseimbangan arus kontainer impor dan kontainer kosong untuk ekspor, yang menyebabkan penumpukan kontainer kosong di sepanjang jalan.

Menindaklanjuti persoalan ini, Dishub DKI Jakarta juga memanggil 19 depo kontainer di kawasan Cakung dan Cilincing, Jakarta Utara. Rapat yang digelar pada Kamis (24/7) ini bertujuan mencari solusi agar antrean truk kontainer tidak kembali melumpuhkan lalu lintas. Total 19 depo, terdiri dari tujuh di wilayah timur dan 12 di wilayah utara, akan dilibatkan dalam diskusi ini.

Dalam pertemuan tersebut, Dishub akan menyampaikan kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengenai pengarahan truk kontainer ke Terminal Tanah Merdeka. Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa penutupan U-turn di kawasan Cakung telah dilakukan dan truk diarahkan ke Terminal Tanah Merdeka yang mampu menampung sekitar 200 kendaraan. “Tadi kita lihat padat banget dan nggak bergerak sama sekali. Ternyata salah satunya di putaran ini. Oleh karenanya, kita tutup putaran ini dan kita arahkan mereka ke Tanah Merdeka. Daripada nunggu di sini, antreannya cukup panjang. Sekarang kita lihat sudah agak lancar,” tuturnya.

Ia mengimbau para sopir truk yang harus menunggu giliran masuk depo untuk memanfaatkan Terminal Tanah Merdeka sebagai lokasi parkir sementara. “Untuk para pengendara, bagi mereka yang menunggu lama di jalan, lebih baik mereka ke Terminal Tanah Merdeka. Itu bisa menampung 200 truk. Kita arahkan semua agar mereka bisa ke sana,” katanya.

Sementara itu, kepolisian juga melakukan penindakan terhadap truk yang parkir sembarangan di tepi Jalan Cakung-Cilincing, Jakarta Timur. Penindakan ini dilakukan untuk mencegah truk parkir yang membuat lalu lintas tersendat. Salah satu titik penindakan berada di Jalan Babek TNI Cakung-Cilincing, Jakarta Utara, di mana sejumlah truk ditemukan parkir di pinggir jalan hingga area putaran Jakarta Garden City (JGC).

“Sat Lantas Jakut penindakan kepada pengendara sopir truk yang parkir tidak pada tempatnya, sehingga tidak menimbulkan kepadatan arus lalu lintas,” demikian keterangan TMC Polda Metro Jaya melalui akun X @TMCPoldaMetro, Jumat (24/7).

Petugas memasang barrier di lokasi putaran JGC untuk mengatur truk kontainer yang hendak berputar arah, agar berbaris di lajur kanan dan menghindari kepadatan arus lalu lintas. “Situasi lalu lintas di putaran JGC Jalan Cakung Cilincing Jakut, barrier tetap terpasang sementara yang berputar tetap satu lajur untuk menghidari kepadatan arus lalu lintas,” jelasnya.