Berita7 — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menghentikan kenaikan beruntun selama lima hari setelah S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) mempertimbangkan reklasifikasi pasar modal Indonesia ke kategori frontier market.
Pada Rabu (8/7/2026), IHSG tercatat anjlok 62 poin atau 1,03% ke level 5.924,7 saat berita ini dipublikasikan.
Imbas Pengumuman S&P DJI
Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, mengatakan S&P DJI mengeluarkan pernyataan serupa dengan MSCI, yang menyebut kemungkinan penurunan status Indonesia dari emerging market ke frontier market dalam jangka waktu satu tahun.
Menurut Liza, kekhawatiran terkait langkah tersebut dapat berdampak pada keputusan lembaga pemeringkat internasional lainnya, termasuk S&P Global Ratings, yang rencananya mengeluarkan penilaian bulan ini.
Respons Bursa Efek Indonesia
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyatakan BEI telah mencermati pengumuman S&P DJI yang menempatkan pasar modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi 2027 dan membuka kemungkinan reklasifikasi.
Jeffrey menyampaikan BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi konstruktif dengan S&P DJI untuk mendalami concern yang disampaikan serta memahami aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan upaya menjawab kekhawatiran yang ada. BEI berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal untuk menyelenggarakan pasar yang wajar, teratur, dan efisien.
Pernyataan S&P DJI
S&P Dow Jones Indices menyatakan akan terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan arahan dari BEI untuk menangani isu pengungkapan kepemilikan serta potensi dampak likuiditas.
Jika situasi tidak membaik, S&P DJI mempertimbangkan penerapan perlakuan khusus untuk pasar Indonesia. Mereka menambahkan bahwa bila masalah tidak terselesaikan dalam waktu satu tahun kalender sejak langkah khusus diberlakukan, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai kembali pada tinjauan tahunan berikutnya.
Catatan: S&P Dow Jones Indices adalah penyedia indeks pasar saham dan merupakan entitas berbeda dari S&P Global Ratings, yang berfungsi sebagai lembaga pemeringkat kredit.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.