Berita7.co.id — Mataram — Nuraini, ibu dari Ahmad Deven Ramdan (14), santri korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menjelaskan alasan batalnya rencana keberangkatan ke Jakarta untuk memenuhi undangan podcast Denny Sumargo.
Nuraini mengatakan rombongan yang akan berangkat dicegat aparat Polda NTB di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), Lombok, sehingga rencana berangkat dibatalkan.
Menurut penuturan Nuraini, seorang kreator konten sempat datang ke Rumah Sakit Bhayangkara menemuinya dan lalu menghubungi pihak keluarga untuk memastikan keberangkatan ke Jakarta.
Nuraini menirukan ucapan kreator tersebut dalam bahasa Sasak, “Lamun ndekte beng jak, dendek unin aku”, yang berarti, “Kalau tidak dikasih, nggak kata saya”.
Kreator konten itu lalu menghubungi Joko Jumadi, kuasa hukum korban, dengan tujuan mengajak korban tampil di podcast. Nuraini menyebut Joko menyatakan tidak keberatan secara pribadi, namun menyarankan agar meminta izin kepada Kapolda NTB, Irjen Kalingga Rendra Raharja, karena kasus sedang ditangani oleh Polda NTB.
Nuraini menerangkan bahwa saat itu seorang perawat datang ke ruang perawatan Deven dan sempat ditanya apakah pasien boleh dibawa ke podcast. Perawat awalnya menjelaskan Deven hanya dititipkan di RS Bhayangkara dan perawatan lanjutan tetap di RSUD Provinsi NTB.
Nuraini menirukan, “Bau terus uninne”, (artinya: “Bisa terus, katanya”). Namun tak lama kemudian seorang perawat lain kembali dan mengatakan perlu menanyakan ke atasan, lalu menyatakan tidak diizinkan.
Meski begitu, menurut Nuraini, kreator konten mengaku dipanggil lagi setelah keluar dari ruang perawatan dan diberi tahu bahwa izin diperoleh, sehingga ia pulang dan memesan tiket. Nuraini mengaku tidak mengetahui detail tersebut sampai berada di RSUP NTB.
Di bandara, Nuraini mengetahui bahwa izin resmi dari Polda NTB tidak ada. Ia menyatakan, sampai di bandara diberitahu bahwa tidak ada izin dari Kapolda.
Sesuai rencana awal, yang akan berangkat ke podcast ialah Nuraini, Deven, seorang tante korban bernama Sahid Al Hudri, dan seorang yang disebut Bang Kobel. Nuraini mengatakan tidak dijanjikan kompensasi konkret, melainkan diberi harapan adanya peluang pengobatan atau bantuan untuk perawatan di Jakarta atau luar daerah.
Ikuti Berita7.co.id
