Berita7.co.id — Seorang perempuan lanjut usia bernama Barinim Sirait (85) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Cendawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/7). Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka pada kepala, punggung, dan kaki.
Pelaku diduga adalah anak korban berinisial M (50) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Warga melaporkan M mengaku telah membunuh orangtuanya saat ditemukan oleh saksi yang datang mengantar undangan pesta.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya luka sayatan dan tusukan di punggung serta luka pukul di kepala korban.
“Luka di kepala, punggung, sama kaki. (Luka) sayatan sama luka tusuk di punggung dan ada luka pukul di kepala juga,” ujar Sandi saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan warga dan temuan di lokasi, alat yang diduga digunakan pelaku berupa gunting dan sebuah batu gilingan. Di sekitar jasad korban petugas menemukan batu tersebut.
Saat saksi mengetuk pintu rumah, M membuka dan terlihat tangan berlumuran darah. Saksi lantas menanyakan penyebabnya dan M mengaku telah membunuh orangtuanya. Pengakuan itu kemudian diulang di hadapan Ketua RT dan warga lain yang datang ke lokasi.
Ketua RT melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas Polsek Siantar Timur bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar tiba di tempat kejadian dan mengamankan M untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jasad korban dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Iptu Edy J. Manalu, Kapolsek Siantar Timur, menyatakan keluarga menolak dilakukan autopsi karena meyakini pelaku adalah anak korban yang mengalami gangguan jiwa. Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut.
Menurut Edy, pelaku telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan sesuai keterangan keluarga bahwa M sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung.
Ikuti Berita7.co.id
