Berita7.co.id — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, buka suara soal temuan uang dan aset saat penggeledahan di kafe de’Clan, Cipete, dan rumah pribadi di Sentul, Bogor.
Febrie menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang diberitakan terjadi di Cipete. Ia juga mengakui rumah yang digeledah di Sentul adalah miliknya dan meminta proses pemeriksaan aset diserahkan ke penyidik.
“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie dalam konferensi pers di gedung bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Febrie menegaskan tentang rumah di Sentul: “Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal.”
Mengenai temuan uang tunai dalam berbagai mata uang di rumah Sentul, Febrie mengatakan aset tersebut dipastikan mempunyai pemilik dan menegaskan penanganannya akan mengikuti proses hukum.
“Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya tidak akan memaparkan lebih jauh mengenai rincian aset dalam forum konferensi pers dan menyatakan penjelasan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
“Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah seusai prosedur hukum,” kata Febrie.
Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete
- Dokumen
- Handphone
- SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
- USD 889.965
- Rp 259.159.000
Polisi kemudian mengonversi seluruh uang tunai tersebut ke rupiah, dengan total Rp 60 miliar.
Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
- 71 item barang bukti
- 16 mata uang asing, dikonversi ke rupiah dengan total sekitar Rp 7,2 miliar
“Kemudian proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkap pihak kepolisian.
Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
- 74 kg emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp 100.000.000
- Dokumen
- Handphone
- Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas
Seluruh uang tunai yang ditemukan di rumah Sentul kemudian dikonversi ke rupiah, dengan nilai total senilai Rp 476 miliar.
Ikuti Berita7.co.id
