— Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Endang Agustina menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Endang menegaskan proses hukum harus berjalan hingga terang benderang.

Dia memberi penghargaan kepada jajaran penyidik yang tengah bekerja dan menekankan agar penanganan perkara dilaksanakan secara profesional dan transparan.

“Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jajaran Kortas Tipikor yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas beberapa kasus yang merugikan keuangan negara. Kasus ini harus diproses tuntas sehingga terang benderang,” kata Endang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Endang menambahkan bahwa siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pengecualian karena dampak korupsi dinilai sudah sangat menyengsarakan rakyat.

“Siapa pun yang terlibat harus diperlakukan sama dan diproses hukum. Karena dampak dari perbuatan ini sudah sangat menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

Harapan Pada Proses Penyidikan

Politikus PAN itu berharap penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya bekerja dengan profesionalisme serta pertanggungjawaban kepada publik.

“Kami berharap kepada Penyidik Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya agar dapat melakukan proses penyidikan kasus ini secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ungkap Endang.

Objek Perkara dan Penggeledahan

Polisi melakukan penggeledahan salah satu kafe di Cipete, Jakarta Selatan, terkait serangkaian kasus yang sedang disidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan penggeledahan itu dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri dan merupakan atensi Presiden Prabowo Subianto.

“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Budhi di Cipete, Rabu (8/7).

Penanganan Secara Joint Investigation

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan perkara ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ia merinci bahwa penyidikan menyangkut dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik, perkara ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujar Totok.

Penjelasan Polda Metro Jaya

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan penggeledahan terkait dua objek perkara utama, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020–2025.

“Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,” kata Victor.

Kasus kedua berkaitan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang. Victor belum merinci pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara-perkara tersebut.

Polisi menyatakan penyidikan melibatkan berbagai pasal, termasuk Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor serta ketentuan tindak pidana pencucian uang dan sejumlah pasal KUHP terkait.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto menegaskan pengusutan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian Presiden.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budhi seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Rabu (8/7).

Menurut Budhi, penyidikan mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang dengan penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi secara serentak, termasuk di kafe dan money changer yang terkait.