Berita7 — Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) berbalik naik pada Jumat, 10 Juli 2026, setelah tercatat turun selama tiga hari berturut-turut. Pada penutupan hari ini, emas Antam tercatat naik sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 2.650.000 per gram.
Kenaikan ini mengakhiri koreksi harian yang terjadi pada awal pekan. Dalam catatan harian, harga emas Antam sempat turun ke level Rp 2.655.000 per gram pada Selasa (7/7/2026), kemudian melanjutkan penurunan ke Rp 2.641.000 pada Rabu (8/7/2026) dan Rp 2.633.000 pada Kamis (9/7/2026).
Secara kumulatif sepanjang 2026, harga emas Antam masih mencatatkan kenaikan 6,51% dibandingkan harga pada 1 Januari yang berada di angka Rp 2.488.000 per gram.
Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) untuk harga emas Antam tercatat pada 29 Januari 2026 di level Rp 3.168.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Jumat (10/7/2026) juga naik sebesar Rp 22.000, menjadi Rp 2.405.000 per gram.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada Jumat (10/7/2026). Harga belum termasuk pajak.
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.375.000
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.650.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.240.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 7.835.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 13.025.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 25.995.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 64.862.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 129.645.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 259.212.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 647.765.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.295.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.590.600.000
Kebijakan Pajak
Transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Potongan tersebut tercantum dalam bukti potong PPh 22 setiap pembelian.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.