Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangerang Selatan. Jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 16 siswa. Sebagian dari mereka telah resmi membuat laporan polisi.
Perkembangan Kasus dan Identifikasi Korban
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Setiawan, menjelaskan bahwa pada awal pembuatan laporan, terdapat 9 korban. Namun, hasil pemeriksaan lebih lanjut mengidentifikasi adanya 16 korban lainnya.
“Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” ujar Wira kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).
Pemeriksaan Saksi dan Kolaborasi Pihak Terkait
Polisi telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus ini. Saksi-saksi tersebut meliputi para korban, orang tua korban, pihak sekolah, hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan.
“Kami juga melakukan penyidikan dan penyidikan berkolaborasi dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Kementerian PPA, KPAI, dan diasistensi oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya,” tambah Wira.
Modus Operandi dan Identitas Pelaku
Wira menyebutkan bahwa tindakan pencabulan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku di lingkungan sekolah. Seluruh korban adalah siswa laki-laki di bawah umur.
“Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Terduga pelaku telah ditangkap dan diketahui berinisial YP (54), yang merupakan oknum guru sekaligus wali kelas di SDN tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” jelas Wira.
Upaya Penanganan dan Pemulihan Korban
Polisi terus berupaya menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Pihaknya mengimbau para korban untuk tidak ragu melaporkan diri.
“Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberi tahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel, lebih khususnya ke unit PPA agar ke depannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban,” kata Wira.
Selain penegakan hukum, fokus penanganan juga diarahkan pada pemulihan para korban.
“Kita juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel fokus kita selain penegakan hukum kita mau agar para korban ini sembuh dari penyakit yang telah dilakukan oleh terduga pelaku ini,” pungkasnya.






