Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) – Otoritas pelabuhan memperpanjang larangan berlayar bagi kapal wisata di Labuan Bajo hingga 1 Februari 2026. Keputusan ini diambil menyusul prakiraan cuaca maritim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengindikasikan kondisi cuaca belum membaik.
Perpanjangan Penutupan Pelayaran
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyatakan bahwa perpanjangan ini didasarkan pada prakiraan cuaca BMKG. “Ya, berdasar prakiraan cuaca maritim BMKG yang juga dilampirkan di NTM (Notice to Mariners),” ujar Stephanus, dilansir detikBali, Kamis (29/1/2026).
Selama periode penutupan total ini, seluruh kapal wisata, baik jenis pinisi maupun speedboat, dilarang berlayar menuju Taman Nasional Komodo maupun destinasi wisata lainnya di kawasan Labuan Bajo.
Potensi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
Stephanus menjelaskan bahwa perpanjangan penutupan pelayaran kapal wisata dilakukan karena masih terdeteksi adanya potensi angin kencang dan gelombang tinggi di perairan Labuan Bajo hingga tanggal 1 Februari mendatang. BMKG memprakirakan kondisi ini akan terus berlangsung.
Menyikapi potensi cuaca ekstrem tersebut, KSOP Labuan Bajo telah menerbitkan Maklumat Pelayaran. Dalam maklumat tersebut, KSOP Labuan Bajo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melayani permohonan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal wisata selama periode yang ditentukan.
“Pelayanan SPB untuk kapal wisata termasuk Speedboat ditutup sementara tanggal 29 Januari-1 Februari 2026 atau sampai cuaca membaik kembali berdasarkan informasi dari BMKG,” tegas Stephanus.






