Berita7.co.id — Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara. Dia menegaskan proses hukum harus berjalan independen dan tanpa intervensi.
Menurut Cindy, penegakan hukum yang objektif dan adil merupakan wujud komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan harus ditegakkan terhadap siapa pun yang terlibat.
“Korupsi di sektor energi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, langkah Polri untuk membuka perkara ini secara tuntas harus didukung agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Cindy Monica dalam keterangan, Jumat (10/7/2026).
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pertahanan, Cindy mengingatkan pentingnya setiap institusi negara menjalankan fungsi sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Dia menyatakan proses penegakan hukum harus sepenuhnya diserahkan kepada aparat yang berwenang, sementara institusi lain terus menjalankan peran konstitusionalnya demi menjaga stabilitas nasional.
“Jangan ada pihak yang melindungi siapa pun dalam pengusutan kasus ini. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan siapa pun yang menghalangi penegakan hukum juga harus dimintai pertanggungjawaban. Supremasi hukum harus menjadi panglima,” tegasnya.
Cindy menilai dugaan korupsi tata kelola batu bara memiliki dampak publik, termasuk pada pasokan energi di sejumlah wilayah Sumatra, sehingga aparat penegak hukum perlu diberi ruang untuk bekerja.
“Negara harus memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi diusut hingga tuntas. Penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi di Indonesia,” tambahnya.
Atensi Presiden
Polisi sedang melakukan serangkaian penegakan hukum terkait beberapa perkara, termasuk penggeledahan sebuah kafe di Cipete yang terkait dengan dugaan korupsi batu bara yang diduga menyebabkan blackout di wilayah Sumatra.
Penggeledahan tersebut dilakukan bersama Satuan Tugas Tipikor Polri sebagai bagian dari penanganan beberapa dugaan kasus korupsi yang mendapatkan perhatian Presiden.
Kakortas Tipikor Polri menyatakan perkara ditangani dengan skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kasus yang diselidiki mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman, perkara terkait ASABRI, serta dugaan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada rentang 2020–2025.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan atau Asuransi Jiwasraya di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020–2025.
Keterangan resmi dari pihak kepolisian menyebutkan penanganan perkara dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum dan memprosesnya sesuai mekanisme penyidikan yang berlaku.
Ikuti Berita7.co.id
