Seorang kasir salon berinisial IT (25) di Kabupaten Pohuwanto, Gorontalo, menjadi korban kekerasan oleh rekan kerjanya sendiri, JN (28). Pelaku, yang berprofesi sebagai penata rambut, diduga melakukan penganiayaan karena tidak terima dengan tarif potong rambut yang ditetapkan korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/12/2025) di sebuah salon yang berlokasi di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Pohuwanto. Awalnya, korban IT meminta seorang pelanggan untuk membayar sebesar Rp 200 ribu setelah rambutnya ditata oleh pelaku JN.
Namun, JN menilai tarif yang dipatok IT terlalu murah. IT kemudian menegaskan bahwa harga tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku di salon tempat mereka bekerja. Perbedaan pendapat mengenai harga potong rambut ini memicu adu mulut antara keduanya.
Pelaku Diduga Lakukan Penganiayaan
Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju membenarkan adanya laporan dugaan tindakan kekerasan tersebut. “Iya, kemarin si korban melaporkan kasus diduga tindakan kekerasan, penganiayaan,” ujar Heny, Minggu (28/12/2025).
Menurut Heny, pelaku JN yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban IT. “Diduga korban ditampar, dilempar pakai sisir kena di wajahnya, terus dibanting dan ditendang,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban IT mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian setempat.






