Berita

Polisi Berhasil Ringkus Dua Buronan Begal Sadis PHL Polres Bogor di Cileungsi

Advertisement

Polsek Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus begal sadis terhadap seorang pegawai harian lepas (PHL) Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Mekarsari.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa penangkapan kedua DPO tersebut dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/2/2026). “Polsek Cileungsi berhasil menangkap dua daftar pencarian orang (DPO) kasus begal sadis. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan di wilayah Mekarsari dengan korban seorang PHL Laka Lantas Satlantas Polres Bogor,” ujar Kompol Edison kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Setelah penangkapan, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku.

Modus Operandi dan Jaringan Pelaku

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan anggota grup begal yang beroperasi di Jakarta Utara. Mereka diduga telah melakukan aksi serupa belasan kali di berbagai wilayah, termasuk Bekasi, Depok, Bogor, dan Jakarta Timur.

Kompol Edison menambahkan bahwa para pelaku kerap mengonsumsi obat keras jenis tramadol dan narkotika jenis sabu sebelum beraksi untuk meningkatkan keberanian. “Dalam setiap aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi obat keras jenis tramadol dan narkotika jenis sabu untuk meningkatkan keberanian,” tuturnya.

Total Pelaku yang Diamankan

Selain kedua DPO tersebut, polisi juga berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagai hasil pengembangan kasus yang sama. Dengan demikian, total pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah lima orang pelaku begal dan satu pelaku curanmor.

Advertisement

“Dengan demikian, total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak lima orang pelaku begal dan satu pelaku curanmor. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Edison.

Kronologi Kejadian Awal

Sebelumnya, aksi begal terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Alternatif Cileungsi. Korban, Prio Tri Wicaksono, yang merupakan PHL Laka Lantas Satlantas Polres Bogor, sedang mengendarai motor ketika dipepet dan ditendang oleh pelaku hingga terjatuh.

Saat korban berusaha bangun, ia ditodong dengan celurit. Korban kemudian berlari ke kantor untuk meminta bantuan rekan-rekannya. Aiptu Pempem Krisnandi, Muhammad Rifki, dan Andika Dipayan segera keluar untuk mengejar pelaku.

Menurut Kompol Edison, kedua pelaku yang dikejar akhirnya menabrak tiang listrik di sebelah kanan jalan, tepat di depan sebuah bangunan. Diduga pelaku panik saat dikejar oleh korban, polisi, dan warga. “Mereka (kedua pelaku) menabrak tiang listrik yang berada di sebelah kanan, tepat di depan royal bangunan,” kata Edison.

Advertisement