Berita

Ayah di NTT Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras Sopi, Motifnya Demi Lucu-lucuan

Advertisement

Tim Buser bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), bergerak cepat menangkap seorang ayah berinisial JNK alias Jitro. Ia diduga mencekoki anaknya yang baru berusia 11 bulan dengan minuman keras jenis sopi. Aksi tak terpuji ini viral di media sosial setelah videonya beredar luas di platform seperti Facebook dan TikTok.

Motif Aksi yang Tak Masuk Akal

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, mengungkapkan motif pelaku melakukan tindakan tersebut sangat tidak masuk akal. “Saudara JNK menggendong anaknya KIK yang berusia 11 bulan sambil minum miras jenis sopi,” ujar Sujana, Sabtu (14/2/2026), dilansir detikBali.

Sujana menambahkan bahwa aksi tersebut dilakukan murni untuk “lucu-lucuan”. Video yang merekam kejadian itu dibuat oleh rekan pelaku berinisial MT alias Markus di sebuah kios milik MB alias Melkisedek. Saat insiden terjadi, Jitro diketahui sedang bersama dua rekannya, MT dan EN alias Epy, dalam keadaan mengonsumsi sopi.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Peristiwa pemaksaan bayi minum miras ini terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Mengetahui video tersebut telah menyebar dan menjadi viral, tim gabungan dari Polres TTS segera bergerak menuju kediaman pelaku di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, TTS, pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita.

Advertisement

Jitro berhasil ditangkap di kediamannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa gelas dan botol miras, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang terkait dengan kejadian tersebut. Saat diperiksa, Jitro telah mengakui perbuatannya.

Status Hukum Pelaku

Meskipun telah mengakui perbuatannya, penyidik Polres TTS masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Oleh karena itu, Jitro belum dikenakan penahanan. Ia hanya diwajibkan melapor secara berkala kepada pihak kepolisian.

Lihat juga video terkait: Miras Oplosan Beralkohol 70 Persen Renggut Nyawa 2 Remaja Tasikmalaya

Advertisement