Petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Induk PJR Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan tol. Empat orang pelaku sindikat kejahatan ini telah diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Sindikat Pencurian Ban Serep Dibekuk
Kepala Induk PJR Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian ban serep. “Induk PJR Cikampek pada hari ini berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian ban, di mana empat orang pelaku berhasil diamankan,” kata Kompol Sandy dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026). Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil disita berupa satu buah ban besar beserta alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Peristiwa penggagalan pencurian ini terjadi pada Sabtu pagi, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, petugas sedang melaksanakan patroli rutin atas perintah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang bertujuan menertibkan truk over dimension and overload (ODOL). Saat melintas di KM 20 Jalur B Tol Cikampek arah Jakarta, petugas mendapati para pelaku sedang beraksi.
Modus Operandi dan Imbauan Keselamatan
Petugas melihat langsung para pelaku mencoba mencuri ban serep dari kendaraan yang sedang parkir di bahu jalan, sementara pengemudinya tertidur pulas. “Mereka (petugas) mendapati secara langsung para pelaku ini sedang mencoba untuk melakukan pencurian ban serep di mana kendaraan-kendaraan yang sedang beristirahat tertidur pulas,” ujar Kompol Sandy.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Kabupaten Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Setelah ini, kami akan serahkan barang bukti dan pelaku untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut di Polres Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Kompol Sandy mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk lebih berhati-hati dan tidak beristirahat di bahu jalan. Ia menyarankan agar mencari tempat peristirahatan yang lebih aman seperti rest area. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan besar, untuk tidak melakukan istirahat di bahu jalan, dan carilah rest area yang lebih aman demi menjaga keselamatan para penumpang dan pengemudi itu sendiri,” tuturnya.






