— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan Jakarta International Halal Market (JIHM) 2026 sebagai upaya strategis untuk memperkuat ekosistem produk halal Indonesia. Acara ini digelar menjelang implementasi kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan pada Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Jalan Imam Bonjol-Bundaran HI ini juga merupakan bagian dari rangkaian IMT-GT Regional Halal Forum 2026.

JIHM 2026 dihadiri oleh perwakilan negara anggota Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), berbagai kedutaan besar, atase perdagangan, serta pelaku industri halal dari dalam dan luar negeri. Melalui forum ini, BPJPH bertujuan mempertemukan para pemangku kepentingan untuk menggalang kolaborasi yang lebih erat sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk halal Indonesia, baik di tingkat regional maupun global.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penguatan industri halal. Ia menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, akademisi, komunitas, dan mitra internasional adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi besar produk halal Indonesia. “Kolaborasi adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi besar produk halal. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, masyarakat, dan mitra internasional, kita tidak hanya menyukseskan implementasi kewajiban sertifikasi halal Oktober 2026, tetapi juga menjadikan sektor halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pasar produk halal kita di dunia,” ujar Haikal dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, JIHM 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama melalui deklarasi dukungan terhadap implementasi kewajiban sertifikasi halal. Deklarasi ini diwujudkan melalui penandatanganan banner dukungan oleh para pemangku kepentingan halal dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Berbagai pihak turut terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Auditor Halal, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.

Selain deklarasi, BPJPH juga melakukan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada perwakilan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya BPJPH untuk memperluas cakupan penerapan Jaminan Produk Halal di berbagai sektor. Hingga kini, tercatat sebanyak 10.000 SPPG telah berhasil mendapatkan sertifikat halal, memastikan bahwa layanan penyediaan pangan yang mereka tawarkan telah memenuhi standar halal.

Acara JIHM 2026 juga dimeriahkan oleh kehadiran berbagai tenant yang memamerkan produk-produk halal unggulan dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Sejumlah pelaku UMK Indonesia turut memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan produk inovatif mereka kepada masyarakat luas serta para delegasi internasional yang hadir. Melalui ajang ini, BPJPH berharap dapat semakin memperkuat industri halal melalui kolaborasi antarnegara dan antar-pemangku kepentingan, sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi produk halal Indonesia untuk tumbuh dan berkembang di pasar global.