— Forum Pemred mengecam keras sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan. Sikap tersebut ditunjukkan Hotman saat menjawab pertanyaan dari awak media di kantor Kejaksaan Agung.

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (19/7/2026) menyatakan bahwa pilihan kata dan cara Hotman Paris dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak pantas. “Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers no. 40 tahun 1999,” ujar Retno.

Retno menjelaskan bahwa bertanya adalah bagian dari proses kerja jurnalistik bagi wartawan untuk mengonfirmasi dan menggali keterangan narasumber. Hal ini merupakan bagian dari disiplin verifikasi yang dilindungi undang-undang. Sementara itu, narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan yang diajukan.

Namun, menurut Retno, sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara yang merendahkan. Hal ini termasuk penggunaan kata-kata seperti “lu punya otak ngga” atau sikap arogan yang tidak memberikan jawaban substansial. “Tetapi sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan baik dari pilihan kata, seperti “lu punya otak ngga”, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa kerja jurnalistik di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, serta kebebasan dari kekerasan dan intimidasi.

Retno menegaskan bahwa respons yang intimidatif, baik secara verbal maupun non-verbal, bertentangan dengan UU Pers dan semangat kemerdekaan pers. “Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif baik secara verbal maupun non verbal bertentangan dengan UU Pers 40 tahun 1999 dan semangat kemerdekaan pers,” tegasnya.

Forum Pemred menyatakan kepentingannya dalam menjaga keselamatan dan kehormatan wartawan saat bertugas. Forum ini juga berkomitmen melawan pihak-pihak yang sengaja melecehkan profesi wartawan atau menghalangi kerja jurnalistik. “Forum Pemred mengimbau semua pihak menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing,” tutupnya.