Berita7 — JAKARTA – Enam pemuda diamankan dalam dua penindakan berbeda oleh personel Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara saat melakukan patroli di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu malam. Tiga di antaranya diduga terlibat aksi begal, sementara tiga lainnya kedapatan membawa narkoba.
Penangkapan terhadap tiga terduga pelaku begal terjadi di kawasan Pademangan. Sementara itu, tiga pemuda lainnya diamankan di Tanjung Priok karena kedapatan membawa dua klip berisi tembakau sintetis. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya pada Minggu (19/7/2026) menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan menekan angka kejahatan jalanan di Jakarta Utara.
Ia menegaskan bahwa patroli yang dilakukan secara berkelanjutan berfungsi sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ujar Henik.
Dalam patroli tersebut, petugas awalnya mengamankan tiga pemuda yang mencoba melarikan diri saat ada razia di kawasan SPBU Rajawali. Setelah pemeriksaan awal, ketiganya mengakui pernah melakukan aksi pembegalan dan kemudian diserahkan ke Polsek Pademangan.
Beberapa jam berselang, tim patroli kembali mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok. Saat penggeledahan, petugas menemukan dua klip tembakau sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Ketiga pemuda tersebut lalu diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Henik menambahkan bahwa melalui patroli ini, Polri terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia berharap kehadiran polisi di titik-titik rawan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Ikuti Berita7
