Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan jaminan bahwa operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilaksanakan tidak menimbulkan ancaman bagi lingkungan. Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menyatakan bahwa proses modifikasi cuaca tidak secara signifikan menurunkan kualitas air.
Kajian Keamanan Bahan Modifikasi Cuaca
“Perlu kami sampaikan bahwa untuk modifikasi cuaca itu, itu sebenarnya tidak membahayakan,” ujar Faisal seusai rapat bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia menjelaskan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam modifikasi cuaca telah melalui kajian mendalam yang membuktikan keamanannya bagi lingkungan.
“Penggunaan NaCl ya untuk dapat menurunkan hujannya, penggunaan kapur tohor, hingga KCl untuk flare, itu sudah terbukti tidak menimbulkan efek lingkungan yang signifikan,” jelasnya lebih lanjut.
Faisal menambahkan, pemantauan kualitas air di berbagai badan air menunjukkan hasil yang meyakinkan. “Jadi juga kita sudah memantau kualitas air di badan air dan sebagainya itu memang tidak secara signifikan dapat mengurangi kualitas dari air yang kita, yang ada di permukaan,” tegasnya.
Tujuan dan Sebaran Operasi Modifikasi Cuaca
Sepanjang tahun ini, BMKG telah melaksanakan total 83 operasi modifikasi cuaca. Sebagian besar operasi ini difokuskan di wilayah barat dan tengah Indonesia, disesuaikan dengan kebutuhan mendesak di lapangan.
“(Modifikasi cuaca) karena ada yang untuk mencegah terjadinya bencana hidrometeorologi,” ungkap Faisal mengenai salah satu tujuan utama pelaksanaan OMC. Selain itu, modifikasi cuaca juga berperan penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan volume tampungan air di berbagai bendungan dan waduk. “Untuk dapat mengantisipasi terjadinya karhutla atau kebakaran hutan dan lahan, serta untuk dapat meningkatkan tampungan-tampungan di daerah, bendungan atau di daerah waduk,” tuturnya.






