Berita

Bima Arya Dorong Pemda Maksimalkan KPBU sebagai Alternatif Pendanaan Infrastruktur Daerah

Advertisement

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi pendanaan pembangunan infrastruktur. Inisiatif ini dinilai krusial untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti yang dihadapi PDAM Tirta Malem di Kabupaten Karo terkait penyediaan air bersih.

Inovasi Pendanaan Daerah

“Nah, kemudian pemerintah daerah mau tidak mau harus inovatif. Harus inovatif untuk mencari sumber pendanaan alternatif,” ujar Bima Arya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026). Pernyataan ini disampaikan Bima saat menggelar rapat bersama Bupati Karo dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Kantor Bupati Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (5/2).

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bima memaparkan bahwa sebagian besar Pemda di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mendorong pemanfaatan skema pembiayaan kreatif seperti KPBU yang dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) konvensional.

Menurutnya, KPBU merupakan wujud nyata dari co-creation, di mana pemerintah dan sektor swasta berkolaborasi untuk menciptakan nilai tambah, bukan sekadar sebagai mitra pelengkap.

Tantangan dan Komitmen KPBU

Dalam kesempatan yang sama, Bima Arya juga menyoroti berbagai tantangan dalam pelaksanaan KPBU, mulai dari kompleksitas proses, keterbatasan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga isu komitmen politik. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Antonius Ginting yang dinilai menunjukkan komitmen politik yang kuat, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk merealisasikan proyek peningkatan layanan air bersih.

Advertisement

“Dari kompetensi politik, saya lihat Pak Bupati kompetensinya kuat,” puji Bima.

Lebih lanjut, Bima menegaskan bahwa Kemendagri berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan memfasilitasi seluruh proses KPBU agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan target yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa penyediaan infrastruktur dasar, seperti air bersih, pendidikan, dan kesehatan, merupakan syarat fundamental untuk dapat memanfaatkan bonus demografi serta membawa Indonesia menuju visi sebagai negara maju.

“Jadi, infrastruktur itu penting sekali. Basic needs itu penting sekali. penting,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Karo, Antonius Ginting beserta Wakil Bupati Komando Tarigan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, serta sejumlah pejabat dari pemerintah pusat dan lembaga penjaminan.

Advertisement