Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melaporkan dampak bencana alam yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh per tanggal 13 Januari 2026. Ia menyatakan sedikitnya 107.400 hektare sawah mengalami kerusakan, dengan rincian 56.100 hektare rusak ringan, 22.200 hektare rusak sedang, dan 29.100 hektare rusak berat.
Kerugian Lahan dan Ternak Akibat Bencana
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026), Amran merinci lebih lanjut kerugian yang ditimbulkan. Ia menyebutkan bahwa 44.600 hektare lahan sawah terdampak mengalami gagal panen, meliputi tanaman padi dan jagung. Selain itu, lahan perkebunan di luar sawit seluas 29.300 hektare yang ditanami kopi, kakao, dan kelapa juga terdampak.
Bencana tersebut juga menyebabkan kematian dan kehilangan lebih dari 820 ribu ekor ternak, mencakup sapi, kerbau, kambing, domba, dan unggas. Sebanyak 58 unit rumah pemotongan hewan (RPH) di tiga provinsi tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Anggaran Pemulihan Pascabencana
Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,49 triliun dari APBN 2026 untuk tahap awal pemulihan pascabencana. Dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi lahan sawah ringan, sedang, dan irigasi (Rp 736,21 miliar), bantuan benih tanaman pangan (Rp 68,6 miliar), rehabilitasi kawasan perkebunan (Rp 50,46 miliar), serta penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) dan pupuk (Rp 641,25 miliar).
Meskipun demikian, Amran menyatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun. Dana tambahan ini akan difokuskan untuk rehabilitasi lahan perkebunan, prasarana, dan bangunan yang terdampak bencana. Rincian usulan anggaran tambahan tersebut meliputi rehabilitasi sawah (Rp 3,4 triliun), kawasan perkebunan (Rp 456,4 miliar), bantuan benih hortikultura (Rp 19,1 miliar), pakan ternak (Rp 262,8 miliar), sarana prasarana (Rp 674,7 miliar), serta rehabilitasi bangunan dan sarana penunjang lainnya (Rp 291 miliar).






