Berita7.co.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait sektor batu bara. Pernyataan itu disampaikan Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Menurut Muzammil, penggeledahan dan langkah penyidik merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati oleh publik dan pihak terkait.
“Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Muzammil.
Muzammil menegaskan bahwa pengungkapan perkara tidak cukup hanya menjerat pelaku lapangan. Menurutnya, proses penyidikan juga harus mampu mengungkap aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi.
“Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan,” tegasnya.
BEM SI turut menyoroti perhatian publik terkait pengamanan terhadap kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Muzammil menyatakan setiap bentuk pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum harus dihormati.
Namun, dia mengingatkan agar tindakan pengamanan tersebut tidak menimbulkan persepsi yang mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi proses penegakan hukum.
“Kami menghormati tugas setiap institusi negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara independen sesuai kewenangannya,” kata Muzammil.
Muzammil menambahkan bahwa sinergi antar lembaga negara penting untuk menjaga stabilitas nasional, tetapi sinergi itu harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengurangi independensi aparat penegak hukum.
BEM SI berharap pengungkapan dugaan korupsi ini menjadi bukti komitmen negara dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi yang menjadi tuntutan masyarakat.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Karena itu, kami mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih, dan jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun di hadapan hukum,” ucap Muzammil.
Organisasi kemahasiswaan itu menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara sebagai bagian fungsi kontrol sosial, sekaligus mendorong agar pemberantasan korupsi berjalan konsisten demi tercapainya pemerintahan bersih dan berintegritas.
Ikuti Berita7.co.id
