— Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan tiga orang yang diduga bandar narkoba dari Katingan, Kalimantan Tengah, kepada Polda Kalimantan Tengah. Ketiga tersangka itu disangkakan terkait pembunuhan tiga anggota polisi dalam operasi penggerebekan narkoba.

Identitas ketiga tersangka adalah Bio, Ramblan, dan Perie. Mereka diterbangkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kalteng pada Kamis (16/7/2025) siang dan akan diproses hukum di Polda Kalteng.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Penyerahan para tersangka dikawal ketat oleh 11 anggota polisi dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kalteng. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah dokumen medis, obat, dan barang bukti.

“Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dari dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti milik para tersangka,” kata Kasubdit IV DIttipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Barang bukti yang diserahkan antara lain uang tunai Rp 13.100.000; satu unit ponsel iPhone 17 milik tersangka Bio; satu ponsel merek Intel milik tersangka Perie; serta sebilah mandau.

Proses Penangkapan

Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (7/7) malam. Dalam proses penangkapan, para tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau sehingga petugas melumpuhkan mereka dengan timah panas.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kelly L.

Keterkaitan Dengan Pembunuhan Anggota Polri

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan para pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Katingan.

“Ada tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya merupakan anggota sindikat berinisial Parie alias Busu dan Ramblan,” kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Brigjen Eko Hadi menjelaskan bahwa saat proses penangkapan berlangsung, situasi sempat memanas dan ketiga pelaku menyerang petugas demi meloloskan diri. Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Kronologi Awal Kejadian

Peristiwa yang menimbulkan penyelidikan ini bermula dari operasi penyergapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dalam operasi pada Rabu (1/7) sekitar pukul 01.00 WIB, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur.