— Jakarta — PT Bank Jago Tbk meluncurkan fitur baru dalam aplikasi untuk membantu nasabah memahami kondisi kredit mereka. Produk bernama Rapor Kredit ini dibuat sebagai bagian dari upaya bank meningkatkan literasi dan praktik pembiayaan yang bertanggung jawab.

Fitur tersebut diumumkan oleh Head of Sustainability & Digital Lending Bank Jago, Andy Djiwandono, saat perkenalan layanan di Jakarta pada Kamis (9/7/2026). Menurut Andy, layanan baru ini menyasar kebutuhan edukasi tentang pinjaman yang kerap belum dipahami penuh oleh nasabah.

Fitur Rapor Kredit

Rapor Kredit menyediakan transparansi riwayat kredit bagi setiap debitur Bank Jago. Andy mengatakan, alat ini termasuk credit health monitoring yang menampilkan status kredit nasabah dan rekomendasi langkah keuangan berdasarkan kondisi masing-masing.

Beberapa informasi yang dapat diakses nasabah melalui fitur ini antara lain status kolektabilitas (KOL) dan rincian fasilitas pinjaman yang dimiliki di berbagai layanan keuangan. Bank Jago juga menyiapkan panduan atau rekomendasi tindak lanjut bagi pengguna setelah melihat rapor mereka.

Tujuan dan Sumber Data

Pengembangan fitur berangkat dari temuan riset internal Bank Jago selama dua tahun terakhir, yang menunjukkan masih banyak nasabah belum memahami kesehatan kreditnya meski data tersebut tersedia di sistem layanan informasi keuangan. Untuk itu, Bank Jago menyederhanakan akses dengan menghadirkannya langsung di aplikasi.

Data riwayat kredit yang ditampilkan pada Rapor Kredit bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dapat diakses oleh pemegang rekening melalui Aplikasi Jago.

Harapan Bank

Andy menyampaikan harapannya fitur ini mendorong nasabah mengambil keputusan pembiayaan yang lebih bijak dan sesuai kemampuan finansial. “Akses pembiayaan yang mudah perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik mengenai kondisi finansial pribadi. Melalui Rapor Kredit, kami berharap debitur mengambil pinjaman dengan lebih bijak, terukur sesuai kemampuan finansialnya,” ujar Andy.

Bank Jago menyebutkan fitur ini juga dimaksudkan untuk membantu regulator dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan nasabah mengenai profil kredit mereka.

Data Literasi Keuangan

Sebagai catatan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis OJK menunjukkan tingkat literasi pembiayaan perbankan nasional sebesar 65,5%. Tingkat literasi pada lembaga pembiayaan non-bank, fintech lending, dan lembaga keuangan mikro masing-masing tercatat 44,7%, 24,9%, dan 9,8%.